Hakim tegaskan mertua Anas beli tanah pakai uang korupsi
Merdeka.com - Aliran dana haram milik Anas Urbaningrum akhirnya terbukti di dalam persidangan. Menurut Anggota Majelis Hakim Prim Haryadi, Anas disebut terbukti memberikan duit hasil korupsi sebesar USD 1 juta kepada mertuanya, KH. Attabik Ali, kemudian dibelikan tanah di Mantrijeron, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut paparan analisa hukum Hakim Prim, Anas terbukti membeli secara tunai tanah seluas 3.200 meter persegi di Jalan D.I. Panjaitan, Mantrisuron, Yogyakarta, dan tanah sebesar 7800 meter persegi lokasi sama seharga Rp 15,7 miliar. Dia membayar tanah itu melalui K.H. Attabik Ali sebesar Rp 1,5 miliar dan USD 1,1 juta, dan 20 batang emas seberat 100 gram. Karena masih kurang Rp 1,2 miliar, maka dibayar dengan dua bidang tanah seluas 1069 meter persegi di belakang rumah sakit dan 85 meter persegi di Jalan D.I. Panjaitan. Semua kepemilikan atas nama K.H. Attabik Ali.
"Uang USD 1 juta itu adalah ditujukan untuk Anas Urbaningrum, dan bukan untuk Marzuki Alie. Hal itu dikuatkan oleh kesaksian saksi Aan yang mengatakan menyerahkan uang itu kepada sopir terdakwa, Riyadi," kata Hakim Prim saat membacakan analisa hukum perkara Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/9).
Menurut Hakim Prim, dari fakta persidangan dihubungkan dengan bukti-bukti yang ada, maka terbukti Anas menerima duit hasil korupsi, dan kemudian dibelikan tanah di yogyakarta.
"Dari penelusuran bukti-bukti terbukti, uang itu adalah betul dari terdakwa, dan uang itu didapat dari hasil korupsi. Yakni dari perusahaan Muhammad Nazaruddin dan disetor kepada terdakwa," ujar Hakim Prim.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaAnies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?
Anies menjamin, bersama Cak Imin membuka dialog. Termasuk membuka ruang orang-orang yang kontra kepada dirinya untuk berdialog.
Baca SelengkapnyaAnies Sebut Prabowo Punya Ratusan Ribu Hektar Lahan, Begini Faktanya
Kepemilikan lahan ratusan hektar yang diduga dikuasai Prabowo Subianto bukanlah isu pertama kali mencuat ke publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca Selengkapnya