Hakim tak cabut hak politik Djoko Susilo
Merdeka.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, juga batal mencabut hak memilih dan dipilih mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo. Menurut mereka, dengan masa hukuman cukup lama dengan sendirinya akan diperhitungkan oleh lembaga-lembaga politik, jika Djoko ingin menggunakan hak politiknya sebagai warga negara.
"Dicabutnya hak politik menurut majelis hakim dipandang berlebihan. Mengingat terdakwa dipidana cukup lama. Maka dengan sendirinya akan terseleksi oleh syarat-syarat yang ada di dalam organisasi politik yang bersangkutan," kata Anwar, anggota Majelis Hakim saat membacakan amar putusan Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9).
Menurut Hakim Anwar, bila benar Djoko akan menggunakan hak konstitusi buat mengikuti hak politiknya, maka majelis tidak akan menjatuhkan hukuman itu.
Sementara itu, jaksa penuntut umum Kemas Abdul Roni mengatakan, soal hilangnya pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp 32 miliar, mestinya majelis hakim tidak mencampuradukkan pidana pengganti tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Mestinya hakim bisa membedakan pidana pengganti tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Ini kan korupsinya sudah terbukti, dia menikmati Rp 32 miliar," ujar Jaksa Roni.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaSelain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMuhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya