Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim sibuk, sidang Anas terpaksa ditunda

Hakim sibuk, sidang Anas terpaksa ditunda Sidang Anas Urbaningrum. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini terpaksa menunda pelaksanaan sidang lanjutan Anas Urbaningrum. Ketua Majelis Hakim Haswandi beralasan penundaan dilakukan karena beberapa anggota majelis hakim masih menyidangkan perkara lain.

"Sidangnya ditunda sampai tanggal 7 Agustus. Hakimnya masih sibuk menyidangkan perkara lain," kata Jaksa Yudi Kristiana kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/7).

Lucunya, mekanisme penundaan tidak seperti biasanya, yakni tanpa membuka sidang terlebih dulu. Kali ini, jaksa dan penasihat hukum mengajak tiga saksi sudah hadir, yakni Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, dan Saan Mustopa ke dalam ruang tunggu hakim. Sekitar sepuluh menit mereka berada di dalam, dan hasilnya sidang mesti ditunda.

Memang saban Kamis, jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta selalu padat. Padahal, ketiga kader Partai Demokrat itu sudah hadir sejak pagi tadi.

Kepada awak media, Saan mengungkapkan kekecewaan karena lagi-lagi tidak bisa menyelesaikan urusan terkait sidang Anas. Padahal, termasuk hari ini, dia mengaku sudah tiga kali bolak-balik pengadilan memenuhi panggilan sidang.

"Sudah tiga kali, setiap saya datang tidak pernah jadi sidangnya. Sidangnya diundur sampai tanggal 7 Agustus, soalnya hakimnya ada sidang lain," kata Saan kepada awak media.

Sementara Ruhut mengaku tidak masalah dengan penundaan sidang kali ini. Cuma, dia merasa kasihan dengan Saan lantaran acara buka puasa bersamanya hari ini terhambat.

"Saan ada acara buka bersama di Karawang, sudah bayar di restoran. Dua hakim sedang bersidang dan tidak ada. Kalau saya untuk kebaikan tidak ada masalah. Mereka arif dan bijaksana. Jadi dilanjutkan 7 Agustus jam 10.00 WIB," kata Ruhut.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Menghilang Bak Ditelan Bumi, Ternyata Dea Ananda Sempat Kehilangan Suara Selama 2 Tahun dan Baru Pulih Lagi Setelah Hamil

Menghilang Bak Ditelan Bumi, Ternyata Dea Ananda Sempat Kehilangan Suara Selama 2 Tahun dan Baru Pulih Lagi Setelah Hamil

Dea Ananda ternyata sempat kehilangan suara. Berikut selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya

Jelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya

Hasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.

Baca Selengkapnya