Hakim Setyabudi dijebloskan ke Sukamiskin, Toto di Kebonwaru
Merdeka.com - Pelimpahan berkas perkara kasus suap hakim telah dirampungkan KPK. Pengadilan Negeri (PN) Bandung sudah menerima berkas pagi tadi pukul 09.15 WIB. Empat tersangka yakni Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat, dan Asep Triana sedang dalam perjalanan menuju Bandung.
Panitera Muda Tipikor PN Bandung Susilo Nandang Bagio menyebut khusus untuk Hakim Setyabudi akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, bukan Rutan Kebonwaru Bandung.
"Alasannya faktor keamanan saja, karena Setyabudi pernah menjadi Hakim di Bandung dan terpidana di sana (Kebonwaru) pernah ditangani Setyabudi," terangnya saat ditemui di PN Bandung, Rabu (31/7).
Sedangkan untuk tiga tersangka lainna, Toto, Herry dan Asep akan sepaket menjalani masa tahanan di Rutan Kebonwaru. Ketiga tersangka ini merupakan orang pemberi suap kepada Hakim Setyabudi dalam penanganan perkara Bansos Kota Bandung yang merugikan negara Rp 66 miliar.
Saat itu KPK menangkap tangan transaksi antara Hakim Setyabudi dan Asep sebesar Rp 150 juta. Asep merupakan suruhan Toto Hutagalung. Belakangan KPK juga menetapkan dua tersangka baru yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi.
"Sekarang berkas sudah kita terima, kita tinggal tunggu penetapan nama hakim, sedangkan empat terdakwa sudah dalam perjalanan dari Jakarta ke Bandung," jelasnya. Keempat tersangka sebelumnya menjadi tahanan KPK di Jakarta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaKodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks
Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaTerperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaSegini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali
Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnya