Hakim serahkan nasib eks petinggi PT BBJ kepada jaksa KPK
Merdeka.com - Dalam persidangan hari ini, mantan Direktur Keuangan PT Bursa Berjangka Jakarta, Prof. Roy Sembel, di depan majelis hakim mengaku mencetuskan ide supaya memberikan duit suap kontan kepada eks Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, sebesar Rp 7 miliar. Atas kesaksian Roy, hakim menyerahkan nasibnya kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi jika nantinya terbukti ikut serta dalam tindak pidana.
Awalnya, Roy mengaku hanya melontarkan ide supaya permintaan Syahrul atas kepemilikan sepuluh persen saham di PT Indokliring Internasional, ditukar dengan uang tunai saja. Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan juga langsung mengkonfrontasi pernyataan Roy dengan kesaksian Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ), Bihar Sakti Wibowo, dan petinggi BBJ lainnya, Hasan Wijaya, dalam persidangan beberapa waktu lalu. Menurut Bihar dan Hasan, Roy adalah pihak penggagas pemberian suap kepada Syahrul, sebagai ganti kepemilikan saham.
"Yang pastinya bukan saya. Saya waktu itu cuma nyeletuk saja, 'wah repot kalau saham, mending cash (tunai) saja," kata Roy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8).
Hakim Ketua Sinung lantas mempertanyakan kenapa Roy nekat mencetuskan ide itu. Padahal dia paham Syahrul adalah penyelenggara negara.
"Saudara tahu kan dia penyelenggara negara? Ada ketentuannya, ada konsekuensinya?," tanya Hakim Ketua Sinung.
"Iya tahu. Iya salah," jawab Roy.
"Kalau saudara tahu pemberian itu salah kepada terdakwa, nanti urusan sama pak jaksa mau membawa ke sana atau tidak," lanjut Hakim Ketua Sinung dengan tersenyum.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnya