Hakim PN Medan Ditemukan Meninggal, MA Ingatkan Para Hakim Tingkatkan Kewaspadaan
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019. Keluarga besar MA berduka dan menjadikan peristiwa itu sebagai musibah.
"Pertama-tama, Mahkamah Agung berserta jajaran serta Ikatan Hakim Indonesia turut belasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya almarhum. Jadi ini musibah bagi Mahkamah Agung," ucap Kepala Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, kepada Liputan6.com, Sabtu (30/11).
Dia menuturkan, almarhum merupakan hakim sekaligus humas di Pengadilan Negeri Medan.
"Beliau ini hakim senior, Jumat sejak jam 5 pagi izin istrinya sudah berangkat, mau jemput teman ke Bandara Kualanamu Medan. Sejak jam 5 itulah tidak balik lagi," ungkap Abdullah.
Dia menegaskan, untuk kepastian penyebab meninggalnya almarhum masih menunggu hasil autopsi.
"Jadi Mahkamah Agung menunggu hasil autopsi dari tim medis pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Dan agar Kepolisian melakukan penyelidikan, tabir hitam peristiwa ini, agar menjadi jelas dan tuntas," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Imbauan untuk Hakim Agar Waspada
Kejadian itu, katanya, harus disikapi serius. Para hakim diimbau selalu waspada dalam setiap kegiatannya.
"Mahkamah Agung mengimbau agar senantiasa hakim meningkatkan kewaspadaan dan prinsip kehati-hatian. Agar ini tidak terulang," katanya.
Dia menuturkan, MA sudah mempuuyai aturan. Bahwa tidak boleh Hakim menerima tamu sembarangan.
"Kalau mau menerima tamu harus di ruang terbuka, di kantor pengadilan. Tidak boleh di ruang tertutup pengadilan. Kemudian sekarang ini tidak bisa lagi setiap tamu datang ke pengadilan dan ditemui kalau hakimnya memberikan izin untuk bertemu. Itu pun di ruang tamu terbuka di ruang pengadilan," ungkap Abdullah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Harun Al Rasyid yang Tewas Ditembak saat Tragedi Pemilu 2019 Belum Dapat Hasil Autopsi, Ini Kata Polri
Nama Harun kembali mencuat setalah calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengundang dan akan membantu menjawab keadilan orangtua Harun, Didin.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Baca SelengkapnyaHasil Autopsi Anak Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan: Patah Tulang Tengkorak-Jaringan Otak Rusak
Ayah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSerda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati
Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaMantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca Selengkapnya