Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim nilai tuntutan Jaksa KPK terlalu tinggi ke Djoko Susilo

Hakim nilai tuntutan Jaksa KPK terlalu tinggi ke Djoko Susilo Sidang Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK kepada terdakwa kasus korupsi simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo terlalu tinggi. Majelis hakim yang diketuai oleh Suhartoyo ini, beralasan tuntutan Jaksa tersebut terlalu tinggi bila dilihat dari aspek masyarakat, negara hukum dan terdakwa sendiri.

"Maka masa pidana yang dimintakan Jaksa Penuntut Umum dirasa terlalu berat dan yang diputuskan sudah rasa keadilan," ujar Hakim Suhartoyo di persidangan, Selasa (3/9).

Majelis Hakim menilai, uang pidana pengganti yang dibebankan kepada terdakwa Djoko sebesar Rp 32 miliar sudah terpenuhi, termasuk juga rampasan sejumlah aset Djoko. Perampasan aset Djoko terdiri dari 1.642 barang bukti senilai Rp 54,9 miliar.

"Pemidanaan bukan upaya balas dendam tapi efek jera, pembelajaran, momentum agar di masa datang bisa perbaiki perbuatannya," ujar Hakim Suhartoyo.

Selain itu, Hakim juga tidak sepakat dengan pencabutan hak politik Djoko seperti yang dituntut oleh Jaksa KPK. "Hal tersebut dipandang berlebihan, cukup lama maka dan jadinya akan diseleksi secara sendiri melalui organisasi politik yang bersangkutan dan maka majelis hakim tidak jatuhkan pidana tambahan untuk hal tersebut," ujar Hakim Suhartoyo lagi.

Dari beberapa hal di atas, Majelis Hakim telah sepakat memutus pidana penjara Djoko selama 10 tahun, denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan.

Padahal sebelumnya Jaksa KPK menuntut Djoko dengan pidana penjara selama 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan subsider 1 tahun. Jaksa KPK menilai Djoko terbukti bersalah atas dakwaan primer dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Djoko juga dituntut mengganti biaya pidana pengganti sebesar Rp 32 miliar. Jika tidak membayar, maka harta benda Djoko akan disita dan dilelang untuk negara. Namun apabila barang-barang disita dan dilelang itu tidak mencukupi maka Djoko akan dikenakan hukuman penjara 5 tahun. Terakhir, Jaksa juga menuntut untuk mencabut hak-hak politik Djoko setelah menjalani masa hukuman.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat

Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat

Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
JK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004

JK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004

Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya