Hakim minta pemotong kelamin Muhyi buka cadar
Merdeka.com - Neneng Nurhasanah binti Cakim (22) terdakwa kasus pemotongan kelamin Abdul Muhyi, saat menjalani persidangan di PN Tangerang mengenakan cadar. Hakim pun sempat meminta Neneng membuka cadarnya untuk menyesuaikan wajahnya dengan di BAP.
"Terdakwa sehari-hari memang seperti itu, menggunakan cadar? Coba dibuka dulu, nanti kalau salah orang, jadi saya yang salah," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Edy kepada terdakwa, Selasa (20/8).
Neneng sempat memperlihatkan wajahnya kepada majelis hakim. Setelah majelis hakim yakin, Neneng kemudian memasang kembali cadarnya .
Dalam sidang perdana tersebut, kuasa hukum Neneng, Daniel Silalahi mengajukan penangguhan penahanan, dengan alasan agar terdakwa melanjutkan studi di pesantren. Mendengar itu majelis hakim mengatakan, akan mempertimbangkan penangguhan tersebut.
"Kami terima pengajuan ini, nanti kami pertimbangkan dulu," kata Bambang Edy.
Sementara Daniel Silalahi saat ditemui usai sidang mengatakan, bahwa ada keganjilan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, dalam dakwaan tidak disebutkan bahwa Neneng melakukan pemotongan kelamin Muhyi, karena sebelumnya dipaksa melakukan hubungan intim.
"Neneng terpaksa melakukan itu karena kehormatannya dirusak oleh Muhyi. Selain itu dalam dakwaan JPU, seolah-olah Neneng meminta Muhyi memperlihatkan kelaminnya, padahal dia yang mengeluarkannya sendiri," tukasnya.
Untuk itu, Daniel akan mengajukan eksepsi pada pekan depan. Dia berharap Hakim bisa membatalkan dakwaan JPU pada putusan sela. "Kami akan mempelajari dakwaan JPU untuk mengajukan eksepsi," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPesan Ketum Muhammadiyah soal Pemilu: Yang Menang Jangan Jumawa, Kalah Jangan Kecil Hati
Haedar meminta semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terjadi pencideraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaPesan Ketum Muhammadiyah untuk Pemenang Pilpres 2024: Jangan Jumawa, Tetap Rendah Hati
Haedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca Selengkapnya