Hakim Marahi Bripka RR: Disuruh Membunuh dan Mencuri Uang Brigadir J Mau Saja
Merdeka.com - Hakim mencecar terdakwa Ricky Rizal yang menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf di sidang pembunuhan Brigadir J. Hakim bertanya soal pemindahan uang yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening Brigadir J ke tabungan miliknya.
Uang ditransfer Rp200 juta dari rekening Brigadir J. Pemindahan uang dilakukan sebanyak dua kali, dengan nominal masing-masing Rp100 juta. Diduga, pemindahan uang tersebut atas perintah Ferdy Sambo.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," sindir hakim pada Ricky di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," jawab Ricky.
"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau," tegas hakim.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga Yang Mulia," saut Ricky.
Saking geramnya, hakim sempat menyela jawaban Ricky dan mengatakan kalau rekening tersebut memang miliki Yoshua. Dengan nada suara serius, hakim meminta agar RR membayangkan bertukar posisi dengan Brigadir J.
"Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, bahwa itu duit siapa kan tidak penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Benar tidak?" cecar hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Ricky Rizal dengan suara pelan.
"Kalau saudara di balik. Saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah mati. Bener tidak?" tanya kembali hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Ricky.
"Saudara lakukan juga kan?" cecar hakim.
"Siap. Ya itu tadi yang mulia karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," jawab Ricky bersikukuh.
"Makanya, saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" cecar hakim kembali.
"Atas nama Yosua," ucap Ricky.
"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" ucap hakim.
"Siap Yang Mulia," sahut Ricky.
"Tahu UU Pasal pencucian uang?" tanya hakim.
"Tidak begitu paham," singkat Ricky.
"Ya sudah," pungkas hakim.
Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal diberi hak menjawab oleh majelis hakim terkait adanya uang sebesar Rp200 juta yang masuk ke dalam rekeningnya dari Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kiriman uang tersebut terasa janggal, sebab dilakukan usai Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Saya lakukan atas perintah Putri Sambo karena yang bersangkutan (Brigadir J) sudah almarhum," jawab Bripka RR saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Bripka RR beralasan, perintah yang diminta Putri dilakukan melalui mobile banking. Menurut dia, akses untuk membuka rekening milik Brigadir J melalui internet banking bukan hanya diketahuinya, namun ada nomor pin yang diketahui secara transparan di handphone.
"Pemindahan melalui mbanking melalui handphone, saya pegang dan satunya dipegang di Jakarta tapi saya tak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian dengan ibu (Putri Sambo) atau (ajudan) lain tapi dicantumkan di situ (handphone) password dan pin jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa melihat panduannya," jelas Ricky.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaSatu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnya