Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim kritik Sekjen DPR soal paparan LHKPN Anas Urbaningrum

Hakim kritik Sekjen DPR soal paparan LHKPN Anas Urbaningrum Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Haswandi mengkritik cara kerja Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, soal paparan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Anas Urbaningrum. Menurut Haswandi, mestinya setelah melaporkan asetnya, Setjen DPR harus memampang data itu kepada masyarakat.

Winantuningtyastiti menyatakan, tidak pernah mewajibkan anggota DPR memaparkan LHKPN. Dia merasa hal itu merupakan tanggung jawab pribadi dan kesadaran para anggota dewan.

"Itu kewajiban anggota DPR untuk dilaporkan kepada instansi yang terkait. Kalau sudah lapor ke KPK, dikembalikan ke masing-masing anggota," kata Winantuningtyastiti saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/7).

Namun, Hakim Haswandi tidak sepakat dengan pernyataan Winantuningtyastiti. Dia merasa justru menurut aturan undang-undang mengharuskan para pejabat dan penyelenggara negara mengungkap LHKPN kepada masyarakat.

"Coba dipelajari lagi ketentuan undang-undangnya," ujar Hakim Haswandi.

Hakim Haswandi juga mencecar Winantuningtyastiti ihwal penghasilan Anas di luar sebagai anggota DPR. Dia juga ditanya soal profil istri Anas, Athiyyah Laila. Tetapi, dia mengaku tidak tahu.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024

Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan

Baca Selengkapnya