Hakim: KPK harus kembalikan honor Ayu Azhari dan cincin Septy
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango yang memimpin persidangan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan uang honor menyanyi artis Siti Khadijah Azhari alias Ayu Azhari, yang diberikan oleh Fathanah.
Hal itu tercantum dalam amar putusan suami penyanyi dangdut Septy Sanustika dibacakan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Alhasil, Ayu yang merupakan istri rocker gaek Mike Tramp bisa bernafas lega. Majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan cincin pernikahan Septy dengan Fathanah.
"Barang bukti nomor 233 angka 18, yakni 18 lembar uang Dollar Amerika dan barang bukti 234 angka 200 dikembalikan ke Siti Khadijah Azhari alias Ayu Azhari," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, saat membacakan amar putusan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11).
Uang itu diperoleh Ayu sebagai honor mengisi acara pada ajang kampanye pemilihan gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu. Duit itu diberikan dalam beberapa tahap sebagai uang muka oleh Fathanah. Salah satunya ditransfer melalui rekening anak Ayu, Axel Djodi Gondokusumo.
Sementara itu, menurut Hakim Anggota Sutiyo, barang bukti nomor 147.216, yakni berupa cincin kawin tujuh berlian dikembalikan kepada Septy Sanustika. Sementara itu, mobil Toyota Land Cruiser Prado yang disita KPK dari Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, akan dilelang.
"Sementara sisanya akan dikembalikan kepada Jazuli Juwaini karena sudah beritikad baik menyerahkan mobil itu kepada KPK," ujar Hakim Ketua Nawawi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah
Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya