Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Konstitusi pernah aktif di parpol tak layak jadi Ketua MK

Hakim Konstitusi pernah aktif di parpol tak layak jadi Ketua MK Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sejumlah lembaga nirlaba tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan menyatakan, hakim konstitusi pernah berkecimpung di partai politik tidak layak menduduki kursi Ketua Mahkamah Konstitusi. Sebab, dikhawatirkan hal itu dapat merusak citra MK sebagai lembaga penjaga konstitusi, apalagi menjelang pemilihan umum.

"Dalam waktu dekat, Indonesia akan menghadapi tahun politik. Untuk menjaga netralitas dan marwah MK yang berdiri di atas semua golongan, maka orang-orang yang pernah berafiliasi dengan partai politik tidak etis dan tidak layak untuk menduduki jabatan Ketua MK," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (2/4).

Jamil mengatakan, jika Ketua MK berasal dari partai politik, dikhawatirkan tidak dapat menjunjung tinggi prinsip kemandirian. Apalagi saat menangani perkara sengketa pemilu dan pilkada.

"Karena MK banyak menangani perkara-perkara pemilu dan pilkada yang erat kaitannya dengan partai politik pengusung, maka penting kiranya untuk menjaga independensi dari pengaruh kekuasaan manapun," ujar Jamil.

Jamil meminta supaya nantinya Ketua MK yang baru bisa bersikap lebih bijak, dan tidak sering umbar pendapat di depan publik serta media massa. Menurut dia, berkaca dari sikap Mahfud M.D., kerap berceloteh di hadapan publik, menurut dia malah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Berkaca pada sikap komentar dari pimpinan MK terdahulu yang banyak mengeluarkan pendapat dan membuat kegaduhan persepsi masyarakat, maka seharusnya Ketua MK dapat menghindari tabiat atraktif tersebut," lanjut Jamil.

Lebih lanjut, Jamil menambahkan, para hakim konstitusi perlu mempertimbangkan catatan rekam jejak calon ketua MK. Karena menurut dia, MK adalah simbol dari negara hukum, dan penting buat menjauhkan orang-orang yang pernah bermasalah dengan etik dan hukum.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya