Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim karier harus diprioritaskan ke MA

Hakim karier harus diprioritaskan ke MA Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan, jabatan hakim agung di Mahkamah Agung harus diprioritaskan kepada hakim karier. Sebab, posisi hakim agung merupakan puncak karier bagi para hakim.

"Harus lebih banyak yang karier, namun ini kan politik. Saya tidak setuju pemilihan yang dilakukan ini ukurannya menggunakan ukuran politik. Padahal itu jabatan hakim paling tinggi," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).

Menurutnya, hakim agung harus dipilih secara profesional, bukan atas dasar politik. Karena itu, dia meminta agar hakim agung dipilih dengan sebaik-baiknya.

"Enggak betul itu, jadi sebenarnya tidak tepat itu dinilai secara politik untuk jadi hakim agung," kata anggota Dewan Penasehat Gerindra itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, penilaian politik tidak selalu cocok untuk memilih pimpinan di sebuah institusi. "Saat memilih itu anggota Dewan yang memilih diperbantukan dari komisi lain, jadi kacau sekali dalam memilih hakim Agung," kata dia.

Seperti diketahui, Komisi III DPR dalam waktu dekat akan menggelar fit and proper test terhadap calon hakim agung. Sebelumnya, Komisi Yudisial telah menyetorkan 12 nama calon hakim agung itu kepada DPR.

12 Calon itu antara lain, Amriddin (hakim tinggi PT Padang), Mayjen TNI Burhan Dahlan (Kadilmilti Utama Jakarta), Desnayeti (hakim tinggi PT Padang), Heru Iriani (hakim tinggi PT Semarang), I Gusti Sumanantha (Kapusdiklat Teknis Peradilan MA), James Butar Butar (Hakim tinggi PT Kaltim), Made Rawa Aryawan (wakil ketua PT Manado), Maria Anna Samiyati (hakim tinggi PT Yogyakarta), Muh Daming Sunusi (KPT Banjarmasin), M Syarifuddin (Kepala Bawas MA), Ohan Burhanuddin (hakim tinggi PT Medan) dan Wahidin (Hakim tinggi PT Jambi). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP