Hakim Cecar Ferdy Sambo Tak Dampingi Putri Candrawathi saat Isolasi, Begini Jawabnya
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Ferdy Sambo. Terkait, tidak mendampingi istrinya, Putri Candrawathi saat isolasi di rumah Duren Tiga begitu tiba dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/7) pagi atau di hari penembakan Brigadir J.
Sebab, penilaian Hakim, Ferdy Sambo menceritakan bahwa istrinya sata itu begitu terguncang usai dilecehkan Brigadir J.
Sambo memilih menghadiri jadwal bermain bulu tangkis di Depok.
"Kondisi istri saudara namanya diperlakukan sedemikian rupa menurut cerita saudara tentunya psikisnya terguncang," kata Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Kalau terguncang, kenapa saudara biarkan istri isolasi tanpa didampingi?" tanya Hakim.
Sambo menjawab, karena saat itu ia belum bisa berpikir jernih. Dan sudah berniat mengklarifikasi kepada Brigadir J saat malam harinya.
"Karena saya belum bisa berpikir dan harus melakukan konfirmasi kepada Yosua nanti malam Yang Mulia," jawab Sambo.
Mendengar jawaban Sambo, hakim sepakat. Sepakat dengan alasan Ferdy Sambo yang akan mengklarifikasi kepada Brigadir J.
"Iya tentu. Kan ini sudah dekat (dengan Putri Candrawathi) dengan saudara sebagai suami. Tentu fokus saudara kan istri," kata Hakim.
Bahkan, hakim mengembalikan kesaksian Sambo yang menyebut Putri Candrawathi adalah cinta pertamanya.
"Bahkan, saudara mengatakan ini cinta pertama saudara. Seribu persen percaya. Dalam kondisi yang demikian (terguncang) kenapa ndak saudara dampingi dulu dia?" tanya hakim menegaskan ke Ferdy Sambo.
"Karena saya akan mengonfirmasi kepada Yosua malam itu dan istri saya meminta untuk aib ini tidak diketahui oleh orang lain. Karena saya sangat mengerti ini pasti pukulan berat bagi istri saya," jawab Sambo kukuh pada kesaksiannya.
Diketahui, begitu tiba dari Magelang di rumah Saguling, Jakarta Selatan, Putri Candrawathi memilih melakukan isolasi. Alasannya karena masih terguncang dengan perbuatan Brigadir J yang ia sebut telah melecehkannya saat di Magelang, Jawa Tengah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca Selengkapnya