Hakim Agung Mohammad Saleh terpilih menjadi wakil ketua bidang yudisial menyisihkan dua pesaingnya. Saleh memperoleh 22 suara, sedangkan Suwardi 17, dan Artidjo Alkostar hanya 2 suara.
Dalam pemilihan ini total ada 41 suara hakim agung. "Berdasarkan tata tertib pemilihan, perolehan suara telah memenuhi kuota 50 persen lebih satu. Untuk itu, Yang Mulia M Saleh ditetapkan wakil ketua terpilih," ujar Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, Rabu (13/2).
Ketua MA Hatta Ali akan segera melaporkan hasil pemilihan ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saya akan segera melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan hasil pemilihan ini kepada presiden," katanya.
Sementara itu, M Saleh mengatakan akan menjalankan amanat yang diberikan dengan baik. Dia berharap agar para hakim agung juga dapat bekerja sama untuk menegakkan keadilan di negeri ini.
"Saya siap menjalankan tugas wakil ketua, yaitu membantu kerja ketua MA dalam mewujudkan MA yang agung. Saya juga membutuhkan dukungan dan kerjasama hakim agung untuk melaksanakan tugas tersebut," tandasnya.
MA diminta tak pilih wakil ketua terlibat skandal narkoba
Bursa kandidat calon wakil ketua MA mengerucut dua nama
MA segera pilih wakil ketua baru
Mantan hakim: Wakil Tuhan kok dipilih rakyat?
ESDM tak mau revisi Peraturan menteri yang dibatalkan MA
Video porno 'pamotan bergoyang' gegerkan warga Rembang
Kades akui pemeran video porno 'Pamotan Bergoyang' warganya
Kisah Pasukan Baret Merah RPKAD hadang konvoi Presiden Soekarno
Demo BBM, mahasiswa UBK saling lempar batu dengan aparat
Peringati wafatnya Bung Karno, sesepuh di Blitar gelar Mocopotan
Cerita Bung Karno tak mampu beli seikat rambutan
Perusahaan Jepang ajukan kasasi sengketa merek restoran dan pub
Tersangka korupsi dana bencana kembalikan Rp 4,3 M ke Kejaksaan
Beras raskin untuk warga Tabanan dicuri
Seskab: Pelaksanaan ISG di Jakarta masih wacana