Hadi Poernomo cabut gugatan praperadilan terhadap KPK
Merdeka.com - Permohonan praperadilan mantan Dirjen Pajak yang menjadi tersangka korupsi wajib pajak PT BCA tahun 2009, Hadi Poernomo, dicabut seluruhnya. Pencabutan itu dilakukan oleh hakim tunggal Bachtar Jufri Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Atas permintaan dari pemohon, Yang Mulia, klien meminta gugatannya dicabut," papar kuasa hukum Hadi, Maqdir Ismail di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (13/4).
Mendapat permintaan dari pemohon, Hakim Bachtar pun menskors sidang selama 5 menit untuk kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan.
"Menimbang bawa permohonan ini belum dibacakan pemohon dan belum dijawab termohon. Pencabutan ini juga tidak bertentangan dengan hukum, maka permohonan ini patutlah untuk dikabulkan," kata hakim Bachtar.
Usai persidangan, kuasa hukum Hadi, menerangkan bahwa dicabutnya gugatan tersebut karena permintaan dari kliennya sendiri. "Permintaan dari Pak Hadi, cuma itu. Belum ada penjelasan secara spesifik. Kami hanya mencoba menghormati klien untuk mencabutnya," jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak takut atau pesimis dalam menjalani praperadilan tersebut. "Kita sudah siap menghadapi apapun. Atas permintaan Pak Hadi, kita ikuti saja untuk sementara ini dicabut," tutup Maqdir.
Di sisi lain, biro hukum KPK, Yudi Kristiana, mengaku akan menghadapi jika Hadi Poernomo akan mengajukan gugatan lainnya.
"Pemohon mencabut gugatannya, KPK akan berusaha semaksimal mungkin menghadapi gugatan sidang praperadilan lagi karena itu hak pemohon," kata Yudi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaJawab Hasto, Komandan Kodim Gunungkidul: Tidak Ada Penurunan Bendera Partai
Di rute-rute yang dilewati oleh Jokowi masih terpasang bendera-bendera dari parpol.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaHashim Gerindra Bocorkan Dua Partai Parlemen Dukung Prabowo: Golkar dan PAN
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo membocorkan dua partai parlemen dan nonparlemen yang mengisyaratkan mendukung Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya