Hacker anggota teroris hadapi vonis di PN Jakbar
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini menggelar sidang anggota teroris yang merupakan seorang hacker, Cahya Fitrianta (26). Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ernita Ginting merupakan pembacaan putusan.
Sebelumnya, Cahya dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suroyo. Cahya dituntut karena terbukti membobol situs bisnis multi level marketing (MLM) online hingga miliaran rupiah. Dana sebesar itu disalurkan untuk pelatihan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.
Menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa, Farid Ghazali mengaku belum ada persiapan khusus menghadapi sidang pembacaan putusan tersebut. "Namun kita akan mengajukan banding jika putusannya tidak tepat," kata Farid di depan ruang sidang, ruang Mudjono, Selasa (5/2).
Cahya merupakan anggota kelompok teroris yang dipimpin oleh Rizky Gunawan alias Ronny, seorang sarjana di bidang komputer lulusan sebuah universitas di kawasan Jakarta Barat. Cahya ditangkap pada 17 Maret 2012 di sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Bandung.
Atas perbuatannya, Cahya dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 15 jo 11 Perpu no 1 Tahun 2002 disahkan jadi UU no 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan teroris, Pasal 3 UU no 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Pasal 30 ayat 3 UU no 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-gara Gaji Kurang, Banyak Pekerja IT Mulai Menawarkan Jasa Hacker
Mereka disebut tidak puas dengan gaji dan pekerjaannya, sehingga memutuskan untuk menawarkan diri menjadi hacker sebagai pekerjaan sampingan.
Baca Selengkapnya5 Hacker Paling Ganas di Dunia, Ada yang Pernah Serang Yahoo
Berikut daftar hacker yang dikenal ganas dan mengerikan saat melancarkan aksinya.
Baca SelengkapnyaAnies Pertanyakan Hasil Kerja Prabowo untuk Amankan Cyber Indonesia
Prabowo mengingatkan, pengadaan teknologi bukan menjadi kunci. Karena yang terpenting adalah SDM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seluruh Israel Gelap Gulita, Diduga Akibat Ulah Hacker Serang Perusahaan Listrik Negara
Banyak warganet mengunggah video di media sosial, menunjukkan keadaan sekitar mereka yang gelap gulita karena listrik padam.
Baca SelengkapnyaSambil Menangis Wanita ini Curhat Nomor HPnya Dijual Provider ke Hacker, Akun Bank Hingga Belanja Online Habis Dibobol
Wanita ini menceritakan pengalaman akun bank dibobol hingga rugi jutaan rupiah akibat nomor HPnya dijual provider ke hacker.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnya