Habib Rizieq merasa dikriminalisasi karena berperan kalahkan Ahok
Merdeka.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera menyebutkan, ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal ini merujuk kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dengan Firza Husein yang beredar luas di jejaring sosial.
"Terhadap perkara dalam surat pemanggilan tersebut Habib merasa tidak ada sangkut paut nya, beliau merasa tidak mengerti terhadap kasus tersebut," kata Karpitra saat jumpa pers didampingi pengurus GNPF-MUI di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Kapitra juga menyebut, dirinya mendapat pesan khusus langsung dari Rizieq tentang upaya kriminalisasi dalam kasus ini.
"Saya mendapat pesan langsung sekarang dari beliau, terhadap kasus kemarin, pertama karena beliau merasa sebagai tokoh sentral dalam Aksi Bela Islam, kedua karena beliau turut ikut berperan atas kekalahannya Ahok dalam pilkada, dan juga beliau turut ikut mengawal sidang putusan terhadap vonis Ahok," kata Karpitra.
Lebih jauh, menurut Kapitra, Habib Rizieq sebenarnya sudah akan berangkat pulang menuju ke Indonesia pada hari Sabtu 9 Mei 2017, dari Kuala Lumpur Malaysia, namun atas kriminalisasi yang ditujukan pada kliennya, kepulangan itu pun akhirnya batal.
"Beliau sebenarnya pada hari Sabtu kemarin ingin bertolak pulang ke Indonesia, namun beliau memutuskan untuk kembali ke Saudi Arabia karena merasa adanya ketidakadilan yang diperlakukan padanya, ini bukan penegakan hukum, tapi malah pembunuhan karakter," tegas Kapitra.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Prabowo Sowan ke Habib Ali Kwitang
Habib Ali mengucapkan terimakasih kepada Prabowo menyempatkan berziarah ke makam Habib Kwitang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnya