Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru SMP di Makassar dilaporkan peluk dan cium paksa muridnya

Guru SMP di Makassar dilaporkan peluk dan cium paksa muridnya Ilustrasi Pencabulan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mencari rekaman CCTV guru yang diduga mencabuli siswanya saat berkunjung ke wahana bermain Trans Studio, Makassar, beberapa waktu lalu.

"Sesuai laporan keluarga korban 'Al' yang merupakan siswa salah satu SMP di Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulsel bahwa telah mendapat pelecehan seksual, maka kini rekaman CCTV-nya sedang ditelusuri," kata Kapolres Pangkep AKBP Denny Hermana, menanggapi tindakan asusila seorang guru SMP di Pangkep, Sulsel, Rabu (13/11).

Seperti diberitakan Antara, Denny menjelaskan, polisi kini sedang menelusuri rekaman CCTV Trans studio. Setelah itu, barang bukti akan diserahkan ke pihak Poltabes Makassar karena lokus deliktinya di Makassar.

Al adalah salah satu pelajar dari salah satu SMP yang ada di Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang melaporkan gurunya yang berinisial MA, karena dinilai telah melakukan pencabulan.

Dalam keterangan korban, di salah satu wahana tempat permainan tersebut, saat hanya ada pelaku dan korban, peristiwa yang meninggalkan trauma bagi korban tersebut. Setelah dipeluk, Al juga dicium paksa.

Ketika itu sekolah menggelar kegiatan rekreasi di wahana permainan Trans Studio Makassar. Saat kejadian, diakui korban hanya mereka berdua, dan tidak ada saksi sehingga menyulitkan korban.

Berkaitan dengan hal tersebut, Denny mengaku belum bisa berbuat apa-apa karena belum didukung bukti-bukti kuat. Salah satu harapan yang dapat dijadikan bukti adalah rekaman CCTV.

"Kita berharap, pihak setempat memiliki rekaman CCTV-nya, sehingga bisa kita jadikan bukti. Nantinya, kasus ini akan kita limpahkan ke Poltabes Makassar, karena lokasi kejadiannya di Makassar," ujarnya.

Apabila dalam pengembangan kasus, pelaku terbukti bersalah, maka akan diganjar Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan memperoleh ancaman penjara selama 15 tahun.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Mpok Alpa Bingung CCTV Selalu Mati, Hingga Tiga Kali Rumahnya Dilempari Celana Dalam

Mpok Alpa Bingung CCTV Selalu Mati, Hingga Tiga Kali Rumahnya Dilempari Celana Dalam

Hingga kini Mpok Alpa masih belum bisa menemukan siapa pelaknya.

Baca Selengkapnya
Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap

Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap

Mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Heboh Video KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Ini Penjelasan KPU Makassar

Heboh Video KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Ini Penjelasan KPU Makassar

Terkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.

Baca Selengkapnya