Guru MTs tak terima makam wali disebut berhala
Merdeka.com - Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Irsyaduth Thullab, Faiq Aminuddin memprotes isi buku guru tentang Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII. Sebab, dalam buku tersebut menyebut makam wali sebagai berhala di era modern.
"Pemberian contoh yang menyebutkan berhala sekarang adalah kuburan para wali tentu tidak sesuai dengan ajaran yang anut oleh warga NU," tulis Faiq dalam suratnya, Selasa (16/9).
Dia menerangkan, buku tersebut meminta guru untuk meminta peserta didik membentuk kelompok diskusi. Kelompok ini diminta membahas mengenai persamaan dan perbedaan antara kepercayaan Mekkah masa lalu dengan kepercayaan di era modern.
Pada lembar jawaban yang disediakan dalam buku tersebut menyebut berhala masa kini terdapat pada kuburan para wali. Hal inilah yang menurutnya bertentangan dengan ajaran yang dianut umat Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU).
"Maka tidak tepat lah bila buku ini dijadikan sebagai buku pegangan guru semua guru MTs se-Indonesia karena ada banyak MTs yang berada di bawah naungan LP Ma'arif NU," tandasnya.
Faiq meminta agar PBNU bersama Kementerian Agama untuk mengkaji ulang buku-buku yang sudah terlanjur diedarkan tersebut. Terutama kalimat yang menyebut kuburan wali sebagai berhala.
"Sungguh sangat disayangkan adanya kalimat yang menyatakan bahwa kuburan wali adalah berhala. Maka sudah seharusnya buku ini perlu segera dikaji ulang dan direvisi," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaGuru Ini Bagikan Cerita Muridnya yang Hidup dari Keluarga Berantakan, 'Saya Mau Merasakan Keluarga Utuh Kaya Teman-teman'
Berikut cerita salah seorang murid yang hidup dari keluarga berantakan.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaTak Tega Lihat Sepatu Anak Didiknya yang Sudah Rusak, Aksi Terpuji Guru Ini Tuai Pujian Warganet
Guru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca SelengkapnyaParah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaGuru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaAnies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaAnak Guru Ngaji Ini Berhasil Lulus S-1 dan S-2 Jalur Cepat Unair, Ternyata Begini Kehidupannya
Ia aktif dalam kegiatan akademik maupun non-akademik.
Baca Selengkapnya