Guru JIS diperiksa Bareskrim terkait kasus kesaksian palsu
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri hari ini memeriksa guru Jakarta Intercultural School (JIS), Neil Bantleman, sebagai saksi atas laporan dari Sisca Tjiong, istri Ferdinant Tjiong yang juga guru JIS.
Siska melaporkan Neil ke Bareskrim pada Rabu (15/4) lalu, terkait dugaan penyampaian keterangan atau kesaksian palsu di bawah sumpah mengenai hasil visum dalam kasus pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional itu.
"Saya menemani klien saya, Neil Bantleman untuk diperiksa sebagai saksi. Kami hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai laporan dari Sisca Tjiong, LP/495/IV/2015/Bareskrim," kata Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Mabes Polri, Jaksel, Senin (21/9).
Penyampaian keterangan, dibuat terlapor tiga orangtua mantan guru JIS saat persidangan guru JIS, Ferdinant Tjiong. Termasuk soal ditemukannya bukti baru seorang dokter yang membuat pernyataan tertulis bahwa dokter yang menandatangani visum ternyata tidak pernah melakukan pemeriksaan medis untuk visum pada korban sodomi.
Hotman menjelaskan, belakangan diketahui tiga terlapor telah melarikan diri keluar negeri yakni Theresia Pipit ke Belgia, Dewi Reich ke Spanyol, dan Oguzkan Akar ke Jerman.
"Sepertinya semua ketakutan apabila terbongkar dugaan rekayasa pengaduan ada dugaan sodomi demi ambisi mendapatkan uang damai US$ 125 juta. Kami ada saksi lain juga (Ibu Doreen Biehle) yang akan membeberkan peranan OC Kaligis yang menyuruh orangtua pelapor guru JIS menciptakan tersangka baru dari guru JIS padahal tidak ada bukti," ujar Hotman.
Diketahui, laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri didasari adanya keterangan dokter bedah dan dokter anastesi di Rumah Sakit di Singapura yang telah melakukan bius total dan pemeriksaan anus secara menyeluruh dengan hasil temuan bahwa anus anak normal atau tidak ditemukan tanda-tanda di sodomi.
"Akan tetapi beberapa minggu kemudian dikeluarkan visum untuk anak yang sama oleh oknum dokter-dokter di Indonesia yang juga berprofesi sebagai dokter bedah, namun dengan hasil yang berbeda," ungkap Hotman.
Terkait pelaporan ini, Hotman mengajukan pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Ini karena terindikasi adanya dugaan memberikan keterangan palsu di depan persidangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Status Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli
Polisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaRS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat
Saat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaPelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaRamai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca Selengkapnya