Guru di Lamongan Diduga Cabuli 30 Murid
Merdeka.com - Seorang guru sekolah dasar (SD) negeri di Lamongan dilaporkan muridnya karena diduga telah melakukan pencabulan. Setidaknya, ada 30 murid yang membuat pernyataan diduga telah dicabuli oleh sang guru.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, guru yang dilaporkan tersebut berinisial SP. Meski ada 30 murid yang membuat pernyataan, namun baru dua yang mau melapor.
"Dari pernyataan yang kami terima, korban ada sekitar 30 an, tetapi yang melapor ke Polres Lamongan baru dua korban. Untuk itu kami mengimbau kepada korban lain untuk melapor," ujarnya, Kamis (4/7).
Wahyu menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan dirayu bakal diberikan nilai bagus jika mau menurutinya. Demikian sebaliknya, ia pun mengancam akan memberikan nilai jelek jika menolak keinginannya.
"Modusnya dirayu dikasih nilai bagus, kalau tidak mau dikasih nilai jelek," tambahnya.
Dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya kelainan psikologis, Wahyu mengatakan belum dapat memastikannya. Namun, pihaknya tetap akan memeriksakan kejiwaan tersangka.
"Nanti akan kita periksakan ke psikiater," katanya.
Atas tindakan pencabulan tersebut, SP yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jerat dengan pasal 82 ayat (2) UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU Rl No. 23 th2002 tentang perlindungan anak jo pasal 65 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaDua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca SelengkapnyaGuru Ini Bagikan Cerita Muridnya yang Hidup dari Keluarga Berantakan, 'Saya Mau Merasakan Keluarga Utuh Kaya Teman-teman'
Berikut cerita salah seorang murid yang hidup dari keluarga berantakan.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca Selengkapnya