Gunakan Data Pribadi Konsumen, Karyawan OVO Dipecat
Merdeka.com - Seorang pengguna media sosial mengunggah percakapan adiknya dengan salah seorang yang mengaku sebagai karyawan OVO untuk mengurus kenaikan kapasitas menjadi akun premier. Dalam percakapan tersebut, orang yang mengaku sebagai karyawan OVO menghubungi pengguna untuk kepentingan pribadi.
Dalam utasan tersebut, akun bernama @prayogoafang juga mengunggah gambar bahwa orang tersebut juga mengirimkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP pengguna.
"Apakah memang prosedurnya seperti ini? Jika tidak, kenapa bisa ada chat ke nomor pribadi yang pada dasarnya privasi pengguna jasa ya?" dia bertanya.
Beberapa jam berselang, pemilik akun menyatakan sudah berkomunikasi dengan OVO dan kasus tersebut sedang didalami.
Platform dompet digital OVO menyatakan sudah memecat karyawan yang menyalahgunakan data pribadi pengguna dalam kasus yang mencuat baru-baru ini.
"Saat ini yang bersangkutan sudah tidak berstatus karyawan OVO," kata Head of Public Relations OVO, Sinta Setyaningsih, kepada Antara, Jumat (3/7).
OVO menyebut tindakan menggunakan data pengguna untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran berat terhadap prosedur dan kebijakan terkait privasi data pengguna.
"OVO berkomitmen untuk melindungi privasi data pengguna, sesuai dengan tujuan perusahaan untuk terus memberikan layanan keuangan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Sinta.
OVO juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan kejadian seperti itu tidak akan terulang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaVidio Merebut Kembali Posisi Sebagai OTT dengan Jumlah Subscriber Terbanyak di Indonesia
Vidio berhasil mengalahkan platform OTT global dan regional
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca Selengkapnya62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaDiserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Bela Prabowo soal Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Ganjar: Ada di Website Kemenko Polhukam
Ganjar menyebut, dirinya hanya membutuhkan jawaban.
Baca Selengkapnya