Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat perusahaan pembakar hutan, Kejagung tunggu surat kuasa

Gugat perusahaan pembakar hutan, Kejagung tunggu surat kuasa Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengisyaratkan bakal menggugat korporasi pembakar hutan. Namun hal tersebut hanya bisa dilakukan jika ada permintaan dari instansi terkait, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau pemerintah daerah.

"Kita sifatnya menunggu, jika kita diberi SKK (Surat Kuasa Khusus), tentu kita punya Legal Standing (kedudukan hukum) untuk menggugat (korporasi)," kata HM Prasetyo usai pelantikan di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/10).

Prasetyo mencontohkan, PT Kalitas Alam yang terlibat kasus pembakaran hutan telah digugat dan dapat dibuktikan sampai tingkat Mahkamah Agung (MA) dan korporasi. Dalam putusannya, PT Kalitas Alam dihukum membayar ganti rugi kepada pemerintah sebesar Rp 400 miliar.

Prasetyo memastikan jika ditemukan sejumlah alat bukti yang mengarah keterlibatan korporasi, Kejagung bisa saja menjerat pihak-pihak tersebut ke dalam tindak pidana korupsi. Hanya saja, hal itu bisa dibuktikan dengan adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan unsur kerugian negara.

"Jadi kenapa tidak. Kita sepakat ada kerusakan massif (akibat kebakaran hutan), seperti dalam sambutan saya (saat melantik empat jaksa agung muda) ada kerugian sampai triliunan rupiah," tegas dia.

Sementara itu, Kapuspenkum Amir Yanto mengungkapkan sampai saat ini Kejaksaan baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polri sebanyak 51 perkara. Di antaranya, 3 SPDP dari Mabes Polri, 10 sari Polda Kalteng, 13 SPDP dari Polda Kalbar, 2 SPDP dari Polda Kaltim, 15 SPDP dari Polda Sumsel dan 8 SPDP dari Polda Jambi.

"Tiga SPDP dari Mabes Polri, atas nama PT Bumi Mekar Hijau, PT Tempirai Palm Resources dan PT Waimusi Agroindah," ungkap Amir.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Luas Tanah Dikuasai Prabowo Subianto Setara 4 Kali Singapura

Luas Tanah Dikuasai Prabowo Subianto Setara 4 Kali Singapura

Sejatinya penguasaan lahan oleh Prabowo berawal dari akuisisi sebuah pabrik kertas.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya