Gubernur Sulut minta bupati cegah perkembangan ISIS
Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang meminta para bupati dan wali kota setempat mencegah perkembangan paham dan ideologi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Pencegahan itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014," kata Gubernur seperti dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut DR Jemmy Kumendong di Manado, Jumat (08/08).
Seperti diberitakan Antara, Surat Mendagri bernomor 450/3806/SJ itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh daerah.
Kumendong mengatakan, Gubernur Sarundajang menjelaskan surat edaran Mendagri itu tentang peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan ISIS di Indonesia.
Isi surat edaran tersebut meminta para kepala daerah melakukan usaha dan langkah penanganan terkait ISIS.
Edaran ini menyikapi kegiatan pembaiatan sejumlah orang menjadi pengikut ISIS di Solo, Jawa Tengah, pada 15 Juli 2014. Sebelumnya ajakan untuk bergabung ini disebarkan melalui video perekrutan yang dirilis kelompok ISIS.
Selanjutnya, Mendagri meminta koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi secara berjenjang untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS.
Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, BIN, Imigrasi, Kementerian Agama, dan instansi terkait di daerah masing-masing. Memberdayakan peran forum kemitraan masyarakat.
Mendagri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh paham dan ideologi ISIS, dan meminta masyarakat melaporkan perkembangan situasi sosial politik, ketertiban, dan keamanan di daerah melalui posko pusat komunikasi dan informasi Kemdagri, kata Sarundajang dikutip Kabag Humas Jemmy Kumendong.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara
Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca Selengkapnya6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak
Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnya