Gubernur Soekarwo resmi teken Pergub larangan ISIS di Jatim
Merdeka.com - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2014, tentang larangan penyebaran paham Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) resmi disahkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (12/8).
Diharapkan, lahirnya Pergub Nomor 51 ini, bisa menjadi payung hukum bagi aparat kepolisian di Jawa Timur, untuk menindak tegas organisasi garis keras pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi tersebut.
"Pergub ini dibuat setelah memperhatikan arahan para kiai dan Forpimda Jatim tanggal 7 Agustus kemarin. Jadi, bukan mengingat dan menimbang lagi. Diharapkan, nanti bisa menjadi payung hukum bagi aparat keamanan dan pemerintahan agar leluasa menindak tegas gerakkan ISIS di Jawa Timur," kata Soekarwo usai menandatangani Pergub Nomor 51 tersebut.
Sebelum Pergub larangan ISIS ini dibuat, Soekarwo mengaku, sempat menerima surat dari Menkopolhukam, yang kemudian menjadi pedoman.
Selanjutnya, setelah resmi ditandatangani, Pergub ini akan dikirim ke masing-masing daerah, agar bisa dijadikan pedoman bagi para bupati dan walikota dalam hal menindak tegas kelompok-kelompok atau jaringan ISIS di Jawa Timur.
"Setelah ini, ya segera (dikirim ke masing-masing daerah). Ini kan sudah diteken, nanti akan dikirim ke Kabupaten/Kota dengan tembusan ke pemerintah pusat," ungkap gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.
Meski sudah memiliki payung hukum yang jelas, mantan Sekdaprov Jawa Timur itu, juga mengimbau dan meminta masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas penyebaran ISIS di provinsi paling timur Pulau Jawa ini.
Caranya, dengan melapor ke pihak kepolisian secepat mungkin jika melihat gerakan-gerakan yang dicurigai sebagai jaringan ISIS, bukan bertindak sendiri-sendiri atau dengan main hakim sendiri.
Tujuannya, untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur. "Kita minta masyarakat lapor ke aparat pemerintah jika daerah dicurigai ada gerakkan tersebut."
Pergub itu sendiri, masih dijelaskan Pakde Karwo, spesifik untuk ISIS saja. "Sementara jika menyangkut aliran sesat, Jawa Timur sudah memiliki payung hukum sendiri," tandas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan
Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaGuntur Soekarno Minta Fokus Pemilu Tak Usah Bahas Pemakzulan Jokowi
Kalimat Guntur Soekarno itu justru meluruskan agar relawan tidak perlu jauh-jauh membahas soal pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca Selengkapnya