Gubernur Akpol pengganti Irjen Djoko Susilo dilantik
Merdeka.com - Mantan Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anang Iskandar dilantik menjadi Gubernur Akademi Kepolisian Semarang menggantikan Irjen Pol Djoko Susilo. Sementara Djoko Susilo kini 'diparkir' sebagai perwira tinggi di Mabes Polri karena menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan kasus simulator SIM Korlantas Polri.
Upacara pelantikan dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Mabes Polri Komjen Pol Oegroseno digelar di Lapangan Bhayangkara Kompleks Akpol, Semarang, Jumat (14/9).
Namun dalam pelantikan ini tidak tampak dihadiri Irjen Djoko Susilo. Oegroseno yang ditemui usai upacara pelantikan mengatakan bahwa pergantian Gubernur Akpol ini berdasarkan surat keputusan Kapolri tentang mutasi beberapa pejabat di lingkungan Polri.
"Pergantian jabatan di lingkungan Polri biasa terjadi dan memberikan dinamika serta motivasi baru kepada seluruh jajaran," katanya.
Menurut dia, terpilihnya Irjen Pol Anang Iskandar sebagai Gubernur Akpol karena yang bersangkutan dinilai mempunyai kredibilitas. "Kepercayaan dan perintah Kapolri harus dilaksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan bagaimana membangun pendidikan dengan konsep akpol menjadi Sekolah Tinggi Kepolisian.
Gubernur Akpol Irjen Pol Anang Iskandar yang kurang dari tiga bulan menjabat Kadiv Humas Mabes Polri ini mengatakan akan lebih dulu mempelajari dan berkonsolidasi dalam melanjutkan serta meningkatkan program-program yang dinilai bagus di akpol.
Mengenai beberapa program dari pejabat lama yang belum terlaksana seperti menjadikan Akpol Semarang sebagai tempat wisata dan pertukaran taruna dengan sejumlah negara di ASEAN, Anang mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Beri waktu saya untuk berkonsolidasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut dan terobosan di Akpol Semarang," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan simulator uji surat izin mengemudi.
Penyidik KPK menemukan barang bukti, termasuk bukti aliran dana korupsi proyek tersebut yang mengarah pada pejabat Polri setelah KPK menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
Irjen Pol Djoko Susilo diduga telah menerima suap Rp 2 miliar dari proyek senilai Rp 196,87 miliar ketika menjabat sebagai Kepala Korlantas Mabes Polri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril di Sidang PHPU MK: Kalau Jokowi Dukung Prabowo-Gibran dan Dapat Suara Lebih, Apa Masalahnya?
Yusril menanyakan, apa masalahnya jika Jokowi mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaProfil Bupati Sidoarjo: Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN Punya Harta Rp4,7 M
Gus Muhdlor menjabat sebagai Bupati Sidoarjo sejak tahun 2018
Baca SelengkapnyaNasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca Selengkapnya