Gubernur Aceh cari solusi ke MK soal qanun bendera
Merdeka.com - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membicarakan persoalan qanun bendera yang menimbulkan polemik. Pertemuan ini dilakukan lantaran belum ada titik temu antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pembahasan qanun itu.
"Kami tentu datang kepada Ketua MK karena ada hal-hal yang mungkin sedikit dapat beda persepsi, seperti qanun tentang bendera dan lambang Aceh," ujar Zaini di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/4).
Zaini mengatakan, qanun ini tidak bermaksud menunjukkan keinginan Aceh berpisah dari NKRI. Keberadaan bendera ini hanya merupakan simbol yang mencirikan kekhususan Aceh.
Selanjutnya, Zaini menerangkan, polemik yang terjadi seputar qanun bendera ini muncul akibat adanya perbedaan persepsi. Atas dasar itu, dia merasa perlu mengadakan dialog dengan MK untuk menjelaskan status hukum dari qanun tersebut.
"Jadi, saya kira beda persepsi inilah yang kami harapkan mendapat solusi yang bijaksana. Kami juga berdoa supaya beda persepsi ini bisa menyatu," terang Zaini.
Lebih lanjut, Zaini menambahkan, polemik yang terjadi tidak perlu untuk diperdebatkan lebih lanjut. "Ini riak-riak yang tidak perlu dikhawatirkan," pungkas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaWilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaTNI Angkatan Udara (AU) melaksanakan Operasi Mata Elang 23 untuk memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya di perairan laut Aceh.
Baca SelengkapnyaPria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca Selengkapnya