Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Grab akan Sanksi Penyewa Skuter Listrik Rp300 Ribu Jika Langgar Aturan

Grab akan Sanksi Penyewa Skuter Listrik Rp300 Ribu Jika Langgar Aturan Skuter listrik GrabWheels. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Grab Indonesia akan memberlakukan sanksi denda Rp300.000 bagi pengguna Grabwheels yang tidak mematuhi aturan. Hal itu dikatakan langsung oleh Head of Public Affair Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno.

"Akan didenda sebesar Rp300.000 dan akun mereka juga akan ditangguhkan (di-suspend)," kata Tri di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/11).

Jenis Pelanggaran

Tri memaparkan jenis pelanggaran yang bisa membuat pengguna didenda. Mulai dari tidak menggunakan helm, pengguna di bawah umur hingga menaiki jembatan penyeberangan orang.

"Misalnya menemukan pelanggar di lapangan, tim kami bisa langsung melaporkan dan nanti akunnya akan ditangguhkan," ungkapnya.

Minggu Depan Diterapkan

Dia belum bisa menjelaskan bagaimana mekanisme pembayaran denda tersebut. Namun dia menegaskan banyak cara untuk membayar denda tersebut.

"Ada banyak hal (cara bayar dendanya), nanti bisa saya jelaskan. Tapi mungkin saat ini belum. Kita baru komitmen untuk memberikan semacam denda gitu kepada mereka yang melanggar. Kenapa? Karena harus ada efeknya," ucapnya.

Pemberlakuan sanksi tersebut akan segera dilakukan. Paling tidak untuk satu dua minggu ini.

"Dalam minggu ini ke depan," tandasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya

Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya

Sedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Viral Tagihan Listrik Rp41 Juta, PLN: Pelanggan Telah Memahami Duduk Perkara

Viral Tagihan Listrik Rp41 Juta, PLN: Pelanggan Telah Memahami Duduk Perkara

PLN mengatakan, pelanggan telah memahami duduk perkara.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya