Giliran AKBP Raindra Ramadhan Jalani Sidang Etik Kematian Brigadir J
Merdeka.com - Polri kembali menggelar sidang kode etik terkait perkara kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Hari ini, anggota Polri yang menjalani sidang etik yakni eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah (RRS).
"Untuk agenda sidang KKEP hari ini adalah sidang KKEP dengan terduga pelanggar AKBP RRS, dilaksanakan pada hari ini selasa, 27 September 2022 pukul 10.00 Wib di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (27/9).
Sidang hari ini diketuai oleh Kombes Rahmat Pamuji, Kombes Satius Ginting selaku Wakil Ketua Komisi sidang dam Kombes Pitra Andreas Ratulangi selaku anggota komisi sidang. AKBP Raindra diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian dalam menangani kasus Brigadir J.
"Saksi-saksi dalam persidangan sebanyak 5 orang yaitu AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BV," sebutnya.
Adapun Pasal yang disangkakan pada AKBP Raindra yakni Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf C dan atau Pasal 6 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 11 ayat 1 huruf A perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Untuk diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kelima orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Dalang atau otak dibalik pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo. Oleh karena itu, ia pun bersama dengan tiga orang tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
Sedangkan, untuk Bharada Richard Eliezer sendiri hanya dikenakan Pasal 338 saja.
Meski sudah menjadi tersangka, Putri belum dilakukan penahanan. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Lalu, untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
7 Tersangka Obstruction Of Juctice
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.
"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.
Berikut lengkapnya:
1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnya8 Tahun Menanti Akhirnya Brigjen Polisi Naik Pangkat Jadi Irjen, Jenderal Bintang 3 Ikut Antre Terima Potongan Tumpeng
Begini momen syukuran potong tumpeng Brigjen polisi naik pangkat jadi Irjen sampai dihadiri jenderal bintang 3.
Baca SelengkapnyaJenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaGeram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnya