Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geruduk Polda Jatim, Member MeMiles Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali

Geruduk Polda Jatim, Member MeMiles Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali Member MeMiles Datangi Polda Jatim. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Puluhan member atau anggota investasi MeMiles dari berbagai daerah menggeruduk Mapolda Jatim. Mereka menuntut, agar polisi tidak mematikan dan malah membuka kembali MeMiles yang dianggap sebagai investasi bilioner tersebut.

Iksan, salah satu perwakilan member MeMiles dari Jakarta mengatakan, dirinya dan puluhan member MeMiles lainnya, sengaja datang ke Polda Jatim untuk bertemu dengan kepolisian dan sang guru yang kini sudah menjadi tersangka. Meski di satu sisi, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini.

"Kami di sini untuk menunjukkan keprihatian karena salah satu guru kami, master Sanjay (Kamal Tarachan) di dalam (penjara). Kami merasa prihatin dengan apa yang terjadi, kami menghormati proses hukum," ujarnya, Selasa (14/1).

Ia menambahkan, dalam kasus ini para member merasa tidak ada yang salah dengan aplikasi MeMiles ini. Mereka menganggap, aplikasi ini justru cukup menguntungkan para membernya. Ia pun berpedoman bahwa, aplikasi MeMiles ini berbasis jasa pengiklanan.

"Yang kami harapkan bagaimana caranya, aplikasi ini bukan aplikasi salah. Kalaupun salah itu salah oknum atau orang. Jangan malah mematikan aplikasinya. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki ini prestasi anak bangsa gak setahun sekali nemu aplikasi secemerlang ini. Jadi jangan matikan harapan kami," tegasnya.

Member MeMiles Merasa Tak Dirugikan

Dikonfirmasi soal laporan member yang merasa dirugikan, ia malah bertanya balik. Ia ingin ditunjukkan, dimana rugi yang dimaksud.

"Kalau masalah member rugi tanya mereka, ruginya dimana? Mungkin orang yang menyuruh dia masuk menceritakan cerita yang salah dan masuk dengan cara masuk salah mungkin ditawarkan investasi tapi itu salah. Menurut saya MeMiles punya viewers yang potensial," tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh Yan Henda, perwakilan member asal Bekasi. Ia menyatakan, member saat ini malah merasa dirugikan dengan adanya penutupan aplikasi MeMiles ini. Sebab, aktifitas mereka di MeMiles terganggu, sehingga tidak mendapatkan keuntungan.

"Dirugikan sekali kalau ditutup. Jadi aktifitas member yang tadinya rutin ternyata belum sampai, jadi begini. Kami jelas transaksi slot iklan kemudian strategi promo itu wajar dilakukan perusahaan. Intinya prihatin kami harap MeMiles bisa jalan kembali," tegasnya.

Ia pun mencontohkan, harga slot iklan yang diikutinya tidak ada patokan harga. Jadi, keuntungan ketika membeli slot iklan dan perusahaan mengeluarkan strategi promo, dengan bayar Rp 5 juta terus dapat mobil dianggap wajar.

"Iklan member tergantung member. Jadi gak bisa dibatasi orang. Saya sudah beli slot iklan dalam aplikasi memiles, member membeli slot iklan yang boleh kita gunakan kapanpun bentuk apapun, kemudian dimana janggalnya? Orang masang iklan kan bebas," tambahnya.

Untuk itu, ia dan kawan-kawannya pun berharap agar aplikasi MeMiles ini dapat segera dibuka kembali oleh polisi. Meski disisi lain ia tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan ini.

Sebelumnya, penyanyi Eka Deli sudah diperiksa selama 11 jam pada Senin (13/1) kemarin. Ia disebut sebagai koordinator artis dalam investasi MeMiles. Hal yang sama juga terjadi pada penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam kasus yang sama.

Selain itu, kedua artis tersebut, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi. Keduanya adalah AN atau Adjie Notonegoro dan J atau Judika.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap 4 orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Sementara itu modus perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.

Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp122 miliar lebih, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya

Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya

Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Baca Selengkapnya
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Lewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yuk Intip Promo dan Layanan Menarik Pertamina Patra Niaga untuk Temani Libur Akhir Tahun

Yuk Intip Promo dan Layanan Menarik Pertamina Patra Niaga untuk Temani Libur Akhir Tahun

Pertamina Patra Niaga juga terus menyiapkan berbagai penawaran menarik.

Baca Selengkapnya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara

Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara

Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"

Baca Selengkapnya
10.992 Orang Lolos Seleksi Awal Calon Petugas Haji 2024, Ini Cara Mengeceknya

10.992 Orang Lolos Seleksi Awal Calon Petugas Haji 2024, Ini Cara Mengeceknya

Peserta lolos bisa mengecek lewat aplikasi Pusaka SuperApps yang bisa diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS).

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.

Baca Selengkapnya