Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Sebut Koruptor Dana Bencana Alam Pantas Dihukum Mati

Gerindra Sebut Koruptor Dana Bencana Alam Pantas Dihukum Mati MKD usai periksa Setnov di KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco mengatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut peluang hukuman mati bagi koruptor apabila masyarakat mendesak.

"Itu merupakan warning bagi kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus tata keuangannya tertib dan baik, itu merupakan suatu sinyal pak presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi. Itu kita apresiasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/12/2019).

Namun, Dasco menyebut hukuman mati itu sebaiknya tidak dilakukan ke semua kasus korupsi. "Untuk hukuman mati perlu kemudian ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," katanya.

Ia mencontohkan yang pantas dihukum mati adalah koruptor dana bencana alam. "Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam maka ada orang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," jelasnya.

Wakil Ketua DPR itu meminta tidak semua kasus korupsi disamaratakan hukumannya menjadi hukuman mati.

"Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya, kecil-kecil gitu lho. Tapi kalau misalnya tadi bantuan bencana kemudian disalahgunakan, ya itu termasuk kategori berat menurut saya," ia menandaskan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Megawati: Memangnya Kalau Sudah Jenderal itu Keren, Pensiun Jadi Rakyat Biasa Lagi
Megawati: Memangnya Kalau Sudah Jenderal itu Keren, Pensiun Jadi Rakyat Biasa Lagi

Megawati menyinggung prajurit yang hormat sambil tahan napas saat bertemu jenderal

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya