Gerindra Sebut Koruptor Dana Bencana Alam Pantas Dihukum Mati
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco mengatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut peluang hukuman mati bagi koruptor apabila masyarakat mendesak.
"Itu merupakan warning bagi kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus tata keuangannya tertib dan baik, itu merupakan suatu sinyal pak presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi. Itu kita apresiasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/12/2019).
Namun, Dasco menyebut hukuman mati itu sebaiknya tidak dilakukan ke semua kasus korupsi. "Untuk hukuman mati perlu kemudian ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," katanya.
Ia mencontohkan yang pantas dihukum mati adalah koruptor dana bencana alam. "Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam maka ada orang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," jelasnya.
Wakil Ketua DPR itu meminta tidak semua kasus korupsi disamaratakan hukumannya menjadi hukuman mati.
"Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya, kecil-kecil gitu lho. Tapi kalau misalnya tadi bantuan bencana kemudian disalahgunakan, ya itu termasuk kategori berat menurut saya," ia menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung prajurit yang hormat sambil tahan napas saat bertemu jenderal
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya