Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Ilustrasi Pil Ekstasi. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau. Hasilnya, tiga orang kurir narkoba ditangkap dengan barang bukti 5.393 butir ekstasi, 1,021 kilogram sabu dan 1.000 butir Happy Five.

"Ketiga tersangka berinisial HS, RA dan ML, dengan barang bukti sabu 1,021 kg serta ribuan butir pil ekstasi dan happy five," ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo, Senin (14/10).

Zulfa menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Jatayu, Marpoyan Damai. Ketika digerebek, di rumah itu ada enam orang. Di situ ada 3 pria dan 3 wanita.

"Tiga di antaranya adalah perempuan tapi statusnya hanya sebagai saksi karena tidak cukup bukti. Bahkan setelah tes urine, hasilnya negatif," ucap Zulfa.

Hasil penggeledahan, di rumah kontrakan itu ditemukan satu tas koper warna merah muda. Ketika dibuka di dalamnya terdapat 5.393 butir ekstasi, 1,021 Kg sabu dan 100 papan atau 1.000 butir Happy Five.

Kepada polisi, tersangka HS mengaku barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Lapas. Barang itu diterima HS untuk diberikan lagi kepada orang lain, pemesan barang.

"HS ini memiliki jaringan di Lapas inisial E. kita masih mendalami keterangan dia ini, apakah benar atau tidak," terang Zulfa

HS mengaku narkoba itu diambil di Jalan Rambutan. Dia membawa dua tersangka lain untuk menjemput barang haram itu lalu dibawa ke rumah kos di Jalan Jatayu. Untuk mengedarkannya, HS menunggu perintah dari E.

"Mereka menggunakan sistem buang. Dia tidak tahu siapa yang mengambilnya, hanya menjalankan perintah," ucap Zulfa.

Untuk mengedarkan narkoba itu, tersangka HS mendapat upah cukup besar. Untuk sabu mendapat Rp 5 juta dan untuk ekstasi dan Happy Five juga Rp 5 juta.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Sukajadi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2), jo Pasal 112 (2) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.

Baca Selengkapnya
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya