Geng Motor Ribut di Bogor, Polisi Lepaskan Tembakan
Merdeka.com - Keributan antarkelompok yang diduga melibatkan geng motor terjadi di kawasan ramai di sekitar Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (28/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka dibubarkan seorang petugas kepolisian dengan melepaskan tembakan ke udara.
"Itu petugas membubarkan geng motor yang melintas menggunakan bendera-bendera atribut ada indikasi akan melakukan keributan dengan warga sekitar," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo mengatakan petugas itu berusaha meredam bentrokan dengan melepas tembakan peringatan. "Ya polisi berusaha meredam dan mencegah bentrokan. Membubarkan dengan tembakan peringatan," jelasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, keributan terjadi saat kondisi lalu lintas sedang ramai, karena bertepatan dengan masyarakat mencari takjil untuk berbuka puasa. Seorang polisi akhirnya membubarkan massa dengan melepaskan tembakan peringatan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengungkapkan motif dan identitas dua terduga pelaku penyerangan.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca Selengkapnya