Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah Rumah Pasutri di Denpasar, Polisi Sita 193 Paket Ganja Gorila

Geledah Rumah Pasutri di Denpasar, Polisi Sita 193 Paket Ganja Gorila Pasutri pengedar narkoba gorila. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) bernama Firman (19) dan Yuniar (22) karena menjadi pengendara narkotika jenis ganja gorila.

Pasutri muda dengan status nikah siri ini, diamankan pihak kepolisian di alamat tempat tinggalnya di Jalan Tegal Dukuh Denpasar Barat. Dari kronologisnya, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Tegal Dukuh Denpasar Barat, sering terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya, selama beberapa hari pihak kepolisian melakukan penyelidikan di tempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi. Kemudian pada hari Rabu (6/2) sekira jam 21.30 Wita, polisi melihat Pasutri ini di TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan pada kedua tersangka, tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa 193 paket tembakau gorila dengan berat bersih 448,92 gram.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, kedua Pasutri ini mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli lewat online kemudian barang dikirim lewat jasa expedisi JNE.

"Yang bersangkutan sebagai pengedar dan sudah 1 tahun mengedarkan tembakau gorila. Tersangka ini, menerangkan mendapatkan keuntungan menjual tembakau gorila per paket Rp 300.000," ucapnya di Mapolres Denpasar, Jumat (15/2).

Kapolresta juga menjelaskan, pasutri ini menjadi pengedar karena faktor ekonomi, dan baru pertama kali melakukannya. Selain itu, untuk para pembelinya dari kalangan mahasiswa dan para pekerja.

"Mereka ini nikah siri, suaminya (Firman) tugasnya sebagai yang memesan lewat online dan istrinya membungkusnya. Untuk barang bukti hampir setengah kilo (Ganja Gorila)," jelas Kapolresta.

Dari keterangan tersangka Firman, dalam satu tahun ini sudah 5 kali mendapatkan kiriman ganja gorila tersebut. Dalam satu pemesanan membayar Rp 13 juta.

"Dalam sehari bisa 5 kali transaksi (Ganja Gorila). Kami akan melakukan penyelidikan siapa saja pemakainya. Untuk barangnya dari luar Bali. Kami akan melakukan penyelidikan pemesanan onlinenya juga. Setiap pengiriman hampir setengah kilo gram (Ganja Gorila)," ujar Kapolresta.

Pasutri ini disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor, 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan pidana denda Rp 800 juta atau Rp 8 miliar.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Polisi: Pria Penyerang Rumah Dinas Kapolri Tidak Masuk Jaringan Teroris
Polisi: Pria Penyerang Rumah Dinas Kapolri Tidak Masuk Jaringan Teroris

Polisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya