Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah 5 lokasi, KPK sita dokumen korupsi makam

Geledah 5 lokasi, KPK sita dokumen korupsi makam Ketua DPRD Bogor ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di lima tempat, terkait kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait perizinan lokasi tanah di Desa Antajaya, Tanjungsari, Bogor.

"(Dokumen) yang semakin menguatkan dugaan terjadi tindak pidana korupsi, terkait izin lokasi untuk tempat pemakaman bukan umum," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (18/4).

Dari kelima tempat, Johan mengatakan dokumen-dokumen penting yang disita paling banyak berasal dari kantor Badan Pelayanan Terpadu (BPT).

"Ada beberapa tempat. Tapi kita temukan dokumen yang berkaitan dengan izin lokasi itu. Terutama di ruangan BPT," ujar Johan.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan kepada 9 orang, penyidik menggeledah 5 tempat. Kelima tempat itu yakni Kantor PT Gerindo Perkasa di Cibubur Square, Kantor Ketua DPRD Iyus Djuher, kantor Bupati, rumah Iyus di Ciomas dan kantor Badan pelayanan terpadu.

"Baru selesai sekitar pukul 4 pagi tadi. Jadi tim speed up (kecepatan penuh) terus," ujar Johan.

KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Pertama, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher. Kader Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian, Listo Wely Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor) dan Usep Jumenio (pegawai Pemkab Bogor), juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/99 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," jelas Johan.

Kemudian Nana Supriatna dan Sentot Susilo (Direktur Utama PT Gerindo Perkasa) juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU 13/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

"SS kepada UJ yang ditangkap itu ada hubungannya dengan ID," ujar Johan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya