Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Rekonstruksi, Polisi Dapati 6 Fakta Baru Mutilasi Kalibata City

Gelar Rekonstruksi, Polisi Dapati 6 Fakta Baru Mutilasi Kalibata City Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City. ©2020 Antara

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggelar 37 reka adegan yang diperagakan langsung oleh kedua tersangka saat melakukan aksi pembunuhan berencana mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu (33) yang ditemukan di lantai 16 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan dari 37 adegan seluruhnya diperagakan langsung oleh kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih yakni Djumadil Al Fajri (DAF) pria berusia 26 tahun dan Laeli Atik Supriyatin (LAS) wanita berusia 27 tahun.

"Ada 37 adegan yang disajikan penyidik dibagi 13 lokasi, 1 lokasi di tempat kejadian perkara eksekusi sesuai dengan faktanya. 12 lainnya lokasi pengganti. Dari 37 adegan kami membagi tiga tahapan, tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan," ujar Yusri pada Jumat (18/9).

Kemudian dari hasil 37 reka adegan, Yusri mengatakan terdapat 6 fakta baru yang ditemukan berdasarkan hasil rekonstruksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

"Ada 4 TKP besar, pertama kos tempat perencanaan, kedua pelaksanaan di apartemen Jakpus. Ketiga dan keempat TKP pasca pelaksanaan Kalibata City untuk mempackaging kemudian terakhir di kontrakan daerah Depok. Dari 4 TKP ini dan dilaksanakan rekon kami melihat ada 6 fakta baru yang ditemukan saat rekon," katanya.

Enam Fakta Baru

Yusri membeberkan, fakta pertama perencanaan kedua tersangka ini merencanakan pemerasaan calon korban dengan cara menggunakan aplikasi untuk melakukan persetubuhan.

"Fakta kedua ternyata sebelum korban di eksekusi tersangka meminta Password hp korban, karena di hp korban ada catatan-catatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan fakta ketiga tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi sempat belajar secara otodidak bagaimana cara mutilasi melalui mutilasi. Karena kedua tersangka kebingungan untuk membawa korban keluar dari apartemen.

Keempat, tambah ia, ternyata korban berada di kamar apartemen selama lima hari, sejak eksekusi pada tanggal 9 September, selama tiga hari korban tersimpan di kamar mandi. Kemudian di tanggal 11 September pelaku melakukan mutilasi selama dua hari sampai 12 September.

"Kelima ternyata pada saat mutilasi diketahui ada dua tahap pengiriman, bagian tubuh korban dengan ada tiga media yakni dua koper dan satu ransel," ujarnya

Keenam, Yursi menyebutkan ternyata sebelum tertangkap pada tanggal 16 September, ternyata kedua tersangka telah menyerencanakan penguburan korban pada 17 September di rumah kontrakan Cimanggis, Kota Depok.

Atas perbuatannya, kedua tersangka DAF dan LAS terancam terjerat hukuman pasal berlapis dengan hukuman paling berat, hukuman mati atau pidana seumur hidup.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekan Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Pekan Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Ade enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.

Baca Selengkapnya
Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini

Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru

Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru

Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.

Baca Selengkapnya
Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya