Gelapkan Susu Kemasan Seharga Rp400 Juta, Warga Asal Banjar Ditangkap di Cilacap
Merdeka.com - Anggota Satreskrim Polres Cilacap meringkus RN (28), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Banjar Kota Banjar, Jawa Barat. Perempuan itu ditangkap setelah menipu dan menggelapkan susu kemasan pada salah satu perusahaan di Cilacap.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengaku mendapatkan order susu kemasan untuk proyek di Jakarta. Kenyataannya, susu kemasan tersebut dijual ke orang lain dan sampai saat ini tersangka tidak pernah membayar ke salah satu perusahaan di Cilacap," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, Akp Onkoseno G. Sukahar.
Kejadian tersebut berawal pada bulan September 2018. Pelaku RN mengorder susu kemasan melalui sales salah satu perusahaan di Cilacap kurang lebih sebanyak 1.750 karton. Nilai totalnya kurang lebih Rp400 juta.
Menurut Onkoseno, pelaku ditangkap di daerah Cimenyan, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. "Petugas berhasil menyita beberapa faktur penjualan susu kemasan," terang Onkoseno.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 374 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaGanjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca Selengkapnya