Gelapkan dana miliaran rupiah, mantan Rektor Unwim diringkus polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap mantan Rektor Universitas Winaya Mukti (Unwim) Jatinangor, Jawa Barat berinisial ZZN (46). Penangkapan itu lantaran diduga terlibat penggelapan dana investasi senilai Rp 5 miliar.
"Tersangka mantan Rektor Unwim periode Maret hingga Desember 2014," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurutnya, aparat kepolisian menciduk tersangka ZZN di kediamannya Jalan Gading Barat IV Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung Jawa Barat pada 18 April 2015. Tersangka dilaporkan temannya bernama Rangga Raditha pada 27 Maret 2014 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Didik mengungkapkan awalnya tersangka ZZN membayar utang dengan menyerahkan chek dan Bilyet Giro (BG) memiliki utang kepada pelapor.
"Namun cheque dan BG itu kosong," ujar Didik seperti dilansir Antara.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menambahkan awalnya ZZN meminjam uang kepada Rangga Raditha pada Februari 2013. Tersangka menggunakan dana pinjaman itu menambah modal pembuatan ready mix beton pada perusahaan milik ZZN, PT NPP.
Tersangka menjanjikan bagi keuntungan lima persen per bulan dan mengembalikan dana pinjaman Rp 5 miliar dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, ZZN tidak mengembalikan dana pinjaman itu hingga jatuh tempo kepada pelapor.
Kemudian, korban menerima chek senilai Rp 5 miliar dan Bilyet Giro sebesar Rp 200 juta pada Juli 2013, namun selebaran surat berharga itu tidak dapat dicairkan karena tidak ada dananya. Selanjutnya, korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnya