Gede Pasek minta KPK periksa Ibas di kasus Hambalang
Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyatakan mestinya tahapan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus apapun, termasuk kasus Hambalang, dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, guna mendapatkan hasil penyidikan yang utuh, apa salahnya jika pihak-pihak yang pernah disinggung, antara lain Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, juga diperiksa.
Awalnya, Gede Pasek yang ditemui saat menemani sahabat karibnya, Anas Urbaningrum, enggan berbicara soal perlunya pemeriksaan terhadap Ibas dalam kasus Hambalang. "Kita ngomong yang lain. Yang ringan-ringan dulu saja lah," kata Pasek kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Namun, setelah didesak akhirnya dia mau menyatakan pendapatnya soal perlunya KPK memeriksa Ibas. Meski begitu, jawabannya sangat umum.
"Sebuah peristiwa ketika dia akan cari tahu dalam proses penyelidikan kemudian naik ke penyidikan harus secara komprehensif. Komprehensif itu artinya dari semua sisi, sehingga mendapatkan konstruksi yang sempurna," sambung Pasek.
Pasek berkelit, saat pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat, dia hanya sebagai pendatang baru. Padahal saat itu dia habis-habisan mendukung Anas.
Pasek malah mengumbar lelucon soal metode penyidik KPK yang mengusut perkara korupsi, termasuk kasus Hambalang. Menurut dia, pengungkapan perkara sangat tergantung dari kemauan dan keilmuan penyidik. Dia menyatakan, jika tidak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang pernah disinggung, maka hasil penyidikannya hanya menerka tanpa ada klarifikasi.
"Tapi bisa saja mungkin metodologinya semi dukun, kembali ke penerawangan. Jadi tergantung pada ilmu penyidiknya kan," ujar Pasek.
Menurut pengakuan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis, dia pernah mencatat pengeluaran uang dari Grup Permai ditujukan buat Ibas sebesar USD 200 ribu. Menurut dia, uang itu diberikan dalam rangka Kongres Partai Demokrat pada 2010, di Bandung, Jawa Barat. Kendati demikian, Yulianis mengaku cuma mencatat dan tidak tahu apakah fulus itu sampai ke tangan Ibas.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut dihembuskan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya