Gebrakan Abraham jerat Hadi Poernomo dinilai tak terkait politik
Merdeka.com - Untuk kesekian kali, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berani mengusut kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Kemarin, secara resmi KPK menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Nama Hadi Poernomo terseret kasus korupsi saat dirinya menjadi Dirjen Pajak tahun 2002-2004 silam.
Sebelumnya KPK juga telah menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjadi tersangka terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Oktober 2013 lalu.
Di bawah arahan Abraham Samad, peran (KPK dinilai sebagian kalangan semakin garang. Kegarangan itu dibuktikan lembaga anti rasuah itu dengan menjerat para petinggi negara.
Peneliti dari pusat kajian anti korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menilai setiap kasus yang ditangani pihak KPK murni karena kasus kriminal hukum. Sebab, setiap proses hukum yang akan diambil penyidik KPK sudah sesuai aturan yang ada di lembaga anti korupsi tersebut.
"Saya rasa setiap kasus yang ditangani KPK murni kasus hukum. Proses hukum yang cukup alat buktinya maka wajar ditingkatkan status penyidikannya," kata Oce saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/4) malam.
Ia yakin, gebrakan yang dilakukan oleh KPK tidak terkait politik pada tahun pemilu ini. Menurutnya, KPK saat ini masih jauh dari muatan politis. Aturan yang ada di lembaga itulah mengharuskan lembaga antirasuah masuk ke setiap ranah hukum.
"Saya enggak melihat sampai ke arah sana. Semua kasus yang ditangani KPK kan memiliki jabatan yang tinggi. Jadi enggak perlu kaget KPK masuk ke ranah sana. Karena memang undang-undangnya menyuruh KPK masuk ke ranah politik, pejabat pemerintahan, dan lainnya," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaNyaris 10 Tahun Oposisi, Akhirnya Demokrat Gabung Pemerintah Jokowi
AHY mengisi posisi Hadi Tjahjanto yang bergeser jabatan Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya