Gayus Lumbuun khawatir masyarakat tak percaya peradilan lagi
Merdeka.com - Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun menyebut dengan istilah turbulensi peradilan untuk menggambarkan kondisi karut marut lembaga peradilan di Indonesia sekarang ini. Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) atas Ketua Pengadilan Negeri Kapahiang, Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beberapa kali terjadi dan terulang-rulang terus. Kondisi ini merupakan kejadian yang luar biasa, dalam beberapa kesempatan saya menyebut sebagai turbulensi peradilan," kata Gayus Lumbuun di Malang, Jawa Timur, Selasa (24/5) malam.
Gayus melihat kondisi yang memprihatinkan atas kejadian dua hari lalu di Bengkulu, dan marak pula di mana-mana. Bahkan kemudian menyangkut pula para pejabat di Mahkamah Agung (MA), ada pejabat MA dan hakim agung yang terkait.
Turbulensi ini, kata Gayus, sebagai suatu gambaran kekacauan dan hiruk pikuk kondisi peradilan. Istilah itu sejajar dengan istilah turbulensi ekonomi dan turbulensi politik.
Orang sudah kehilangan kenyamanan dalam mengharapkan keamanan dan ketertiban dari para penegak hukum yang seharusnya berperan dan menjaga. Tetapi ternyata penegak hukum bermain-main dengan memperjualbelikan wewenangnya.
"Kondisi itu yang sekarang ini terjadi. Kalau ini dibiarkan, publik tidak akan percaya lagi pada hukum dan pengadilan, sebagai organisasi negara," katanya.
Mantan politikus PDIP ini mengkhawatirkan, orang akan menyelesaikan persoalan secara pribadi-pribadi karena tidak percaya pada peradilan. Orang kemudian menyebut kondisi itu sebagai street justice atau keadilan jalanan. "Kalau ini terjadi, berbahaya," katanya.
Gayus menegaskan, lembaga tertinggi yang harus bertanggung jawab membenahi atas keadaan tersebut adalah Mahkamah Agung. Sebagai Hakim Agung, dirinya prihatin melihat persoalan sehingga sejak awal selalu menyuarakan segara dilakukan perbaikan.
"Hal yang saya lihat adalah ketidakterbukaan lembaga ini. Baik keluar maupun pada internalnya. Ini hal yang aneh yang bisa diketahui. Kepada lembaga internalnya pun, lembaga ini tidak terbuka, kebijakan strategis itu tidak pernah terbuka," katanya.
KPK pada Senin (23/5) siang melakukan OTT terhadap Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba (55), yang juga hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Statusnya resmi menjadi tersangka karena menerima uang suap dari terdakwa korupsi Rumah Sakit Muhamad Yamin di rumah dinasnya.
KPK berhasil mengamankan uang suap Rp 150 juta, diduga untuk mempengaruhi vonis hakim agar terdakwa bisa bebas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit
Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya