Gatot desak KPK-Kejagung bentuk tim usut kasus dana Bansos Sumut
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta kasus penyelewengan dana bantuan sosial di Sumut yang menyeret nama dirinya tidak hanya diselidiki oleh Kejaksaan Agung, namun juga mengikutsertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masalah anggaran Bansos mencapai 2,1 triliun belum kasus bantuan daerah bawahan (DBD) ini harus dibuktikan kepada publik, kita ingin KPK menangani kasus ini dengan dibentuk tim bersama KPK dan Kejagung," kata pengacara Gatot, Razman Arief Nasution di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
Razman menyampaikan permintaan Gatot itu langsung kepada KPK. Namun, sejauh ini, kata Razman, dia belum dapat memastikan keputusan kedua lembaga penegak hukum itu untuk membentuk tim khusus menyelesaikan kasus korupsi Bansos di provinsi Sumatra Utara.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Satgas Bansos Kejagung Victor Antonius menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyelesai penyelewengan anggaran bansos provinsi Sumatera Utara itu.
"Nanti kita konsultasikan dulu kepada pimpinan untuk berkoordinasi dengan KPK. Kita akan meminjam dokumen ke KPK bila membutuhkan, namun kewenangan kami sebatas kasus Bansos," terangnya.
Sebelumnya, Gatot yang kini mendekam di Rutan Guntur karena menjadi tersangka suap hakim PTUN, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejagung. Gatot mengaku belum siap dan meminta pemeriksaan dilakukan di gedung KPK saja. Jaksa akhirnya memutuskan menunda pemeriksaan di gedung KPK pada Selasa depan (18/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya