Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gasak harta majikan Rp 115 juta, pembantu bakal lebaran di penjara

Gasak harta majikan Rp 115 juta, pembantu bakal lebaran di penjara Ilustrasi tahanan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru bekerja selama dua bulan, seorang pembantu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat nekat menggasak harta majikannya senilai Rp 115 juta. Akibatnya, pelaku bernama Maryati itu terancam bakal merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Kunto Bagus mengatakan, tersangka melakukan aksinya di rumah majikannya, Novi (35 tahun), di Perumahan Harapan Indah II Cluster Viola Blok HY, Desa Pusaka Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Rabu (1/7) lalu.

"Pelaku mencuri gelang emas seberat 50 gram, uang tunai Rp 10 juta dan uang USD 3 ribu. Nilai kerugian yang dialami Novi mencapai Rp 115 juta," kata Kunto, Jumat (3/7).

Kunto mengatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena rumah dalam keadaan kosong, ketika ditinggal majikannya ke rumah sakit. Pelaku lantas leluasa mengambil harta korban karena pintu lemari tak terkunci.

"Barang-barang diambil dari dalam lemari," ujar Kunto.

Seusai pulang dari rumah sakit, Novi sadar kalau hartanya telah raib. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Lantaran tak ada kerusakan, mereka curiga pelaku adalah orang dalam.

Kasus itu terungkap setelah polisi menemukan tabungan pelaku berisi uang senilai Rp 59 juta. Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

"Sebagian uang dibawa suaminya ke Lampung, sekarang masih dalam pengejaran," ucap Kunto.

Pelaku, kata Kunto, menjual perhiasan dan menukarkan valuta asing korban di Pasar Cengkareng, Jakarta Barat dengan jumlah Rp 115 juta. Pelaku kemudian membuka rekening di Bank BRI dan memasukkan uang sebanyak Rp 59 juta ke rekening itu.

Kunto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku telah menggunakan uang Rp 4 juta dari total disetorkan ke bank. Duit itu dipakai buat membeli ponsel sebesar Rp 800 ribu, kosmetik Rp 150 ribu, dan keperluan sehari-hari Rp 2.450.000.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Maryati dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya maksimal lima tahun penjara. Jika suami pelaku tertangkap, pasutri ini terancam berlebaran di penjara.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan

Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya