Gara-Gara Warisan, Ibu Lumpuh di Bekasi Dilaporkan 5 Anak Kandungnya ke Polisi
Merdeka.com - Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya hanya gara-gara harta warisan. Cerita pilu ini terjadi di Kampung Gudang Hu’ut, RT03 RW03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Ibu bernama Rodiah (72) dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
Rodiah diantar tiga anaknya ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (29/11) kemarin. Ia datang menggunakan kursi roda karena kedua kakinya lumpuh lantaran penyakit stroke.
Rodiah tak menyangka anak kandungnya yang telah ia besarkan telah melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 m2.
"Sakit saya Sonya (anak pertama Rodiah), ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan. Katanya ibu gadein tanah sebesar Rp500 juta," katanya, Kamis (2/12).
Diteror Sejak Suami Meninggal
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakukan yang kurang enak dari lima anak kandungnya. Seperti diteror dan dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Perlakuan lima anak Rodiah tersebut terjadi sejak suaminya meninggal dunia. Bahkan kata dia, saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga suaminya, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi sama Sopyana," ucap Rodiah sambil menangis.
Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga kini trauma. Ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.
"Ibu mah pasrah udah mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," ucap Rodiah sambil mengusap air matanya.
Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan oleh anak pertamanya Sonya Susilawati dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnya