Gara-Gara Utang Piutang, Rumah Pelda Sugiman Dilempar Molotov
Merdeka.com - Rumah seorang personel TNI, Pelda Sugiman (50) di Gang Lestari Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Deli Serdang, Sumut, dilempar dengan bom molotov. Seorang di antara dua pelaku sudah menyerahkan diri dan mengaku perbuatan itu dipicu persoalan utang-piutang.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelemparan bom molotov terjadi pada Minggu (28//6) sekitar pukul 04.30 Wib. "Seorang tersangka pelaku menyerahkan diri tak lama setelah kejadian dan sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (29/6).
Tersangka yang sudah diamankan berinisial AD alias Dedek (32), warga Jalan Ardagusema Deli Tua, Deli Serdang. AD mengakui telah turut membantu pelemparan bom molotov ke rumah Sugiman. Perbuatan itu dilakukan bersama seorang rekannya berinisial D (28), warga Jalan Pasar 1 Desa Sidomulyo, Deli Tua.
Kejadian itu sebelumnya dilaporkan Sugiman ke Mapolres Deli Serdang pada Minggu (28/6) siang. Tim Sat Reskrim bersama Inafis Polresta Deli Serdang turun ke lokasi melakukan olah TKP. "Saat kita melakukan penyelidikan, kita mendapat informasi salah seorang pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Biru Biru," jelas Firdaus.
Selanjutnya AD dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa pelat yang digunakan pelaku diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Dari pemeriksaan yang dilakukan pemuda ini mengaku melakukan pelemparan bom molotov bermotif utang-piutang.
"Berdasarkan keterangan pelaku AD als Dedek bahwa motif dari pelaku melakukan pelemparan bom molotov didasari utang-piutang pelaku D dengan Danu (putra Sugiman), kemudian pelaku D mengajak AD untuk melakukan pelemparan ini, sedangkan yang menyiapkan bom molotov, seperti botol dan bensinnya, adalah pelaku D," jelas Firdaus.
Sebelum melakukan aksinya, AD dan D yang mengendarai Yamaha Vega R berhenti di depan rumah korban. D turun dari sepeda motor kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci, lalu melemparkannya ke arah pintu rumah korban. Selanjutnya D yang mengemudikan sepeda motor, sementara AD alias Dedek yang ada di boncengan, meninggalkan lokasi.
Suara lemparan itu membuat Sugiman tersentak dari tidurnya. Dia kemudian mendapati api menyala di bagian bawah depan pintu depan rumahnya dan ditemukan benda semacam bom molotov. Api berhasil dipadamkan, kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.
Tim Satreskrim Polresta Deli Serdang masih melakukan pengejaran terhadap D. "Untuk pelaku AD alias Dedek saat ini kita persangkakan Pasal 187 jo Pasal 55, 56 KUHPidana tentang tindak pidana pembakaran dan turut serta dalam melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Firdaus.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaAksi teror OTK itu terjadi pada Sabtu (16/17) dini hari.
Baca SelengkapnyaSebanyak 61 rumah warga mengalami kerusakan usai gempa magnitudo 4,6 di Sukabumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKobaran api membuat kepanikan di ruang perawatan karena letaknya berdekatan.
Baca Selengkapnya