Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng Interpol, KPK Buru Tersangka Korupsi BLBI Syamsul Nursalim

Gandeng Interpol, KPK Buru Tersangka Korupsi BLBI Syamsul Nursalim Sjamsul Nursalim. ©msn.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia untuk membantu memburu pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Mereka merupakan buronan dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI.

"Setelah mengirimkan surat pada Kapolri terkait DPO (daftar pencarian orang) dua orang tersangka, KPK juga telah mengirimkan surat pada SES NCB-Interpol Indonesia perihal bantuan pencarian melalui Red Notice terhadap tersangka SJN (Sjamsul) dan ITN (Itjih)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

Dia menjelaskan, dalam surat red notice tertanggal 6 September 2019 itu, KPK menjelaskan kepada Interpol mengenai perkara korupsi yang menjerat Sjamsul dan Itjih. Selain itu, dalam surat tersebut KPK juga meminta bantuan Interpol untuk turut memburu Sjamsul dan Itjih.

"Permohonan bantuan pencarian melalui mekanisme Red Notice Interpol dengan permintaan apabila ditemukan agar dilakukan penangkapan dan menghubungi KPK," ujarnya.

Surat tersebut telah direspon oleh NCB-Interpol. Rencananya KPK dan Interpol bakal melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Sjamsul dan Itjih yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.

"Sesuai dengan respon dari pihak NCB Interpol Indonesia maka akan mengagendakan pertemuan koordinasi dengan KPK sekaligus jika dibutuhkan dilakukan gelar perkara," kata Febri.

Sjamsul Nursalim Masuk DPO

Sebelumnya, KPK memasukan nama Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ke dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kabareskrim Polri perihal DPO tersebut.

"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian tersangka SJN dan ITN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka sejak 10 Juni 2019. Setelah penetapan tersangka, KPK memanggil keduanya pada Jumat, 28 Juni 2019, dan Jumat, 19 Juli 2019 untuk datang ke Gedung KPK.

Surat panggilan telah dikirimkan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura. Selain mengantarkan surat panggilan pemeriksaan tersebut, KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia mengumumkannya di papan pengumuman kantor KBRI Singapura.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya