Gagalkan transaksi 40 kg ganja, polisi tembak ban mobil pengedar
Merdeka.com - Transaksi 40 kg ganja digagalkan polisi di Jalan Gagak Hitam, Medan, Senin (9/9). Selain menyita narkotika itu, dua orang pengedar juga ditangkap.
"Dua tersangka yang ditangkap yaitu OY (33), warga Langsa, Aceh, dan IG (34), warta Langkat," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander.
Dia memaparkan, penangkapan OY dan IG bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di kawasan Jalan Gagak Hitam, Medan pada Senin (9/9) dinihari. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai mobil Toyota Avanza BK 1831 GP yang melintas di lokasi.
Saat polisi mendekat, kendaraan itu melaju kencang. Petugas langsung mengejar dan melepaskan tembakan ke ban mobil tersangka. Dor! Salah satu ban kendaraan itu pecah.
"Tak lama kemudian mobilnya berhenti. Dari dalam mobil kita amankan dua orang yaitu OY dan IG. Lalu, setelah mobilnya digeledah ditemukan barang bukti ganja itu," jelas Dony.
OY dan IG bersama 40 kg ganja dan mobil yang mereka gunakan diboyong ke Mapolresta Medan. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa ganja itu diperoleh dari bandar narkoba asal Aceh berinisial IS.
"Rencananya barang ini diserahkan ke ATN. Kedua pria itu kita masukkan dalam DPO," ujar Donny.
Dia memaparkan, OY dan IG dijerat dengan Pasal 114, 111, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya