Front Pemuda Muslim Maluku siap dukung Tamrin Tomagola
Merdeka.com - Dukungan penuh diberikan oleh Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) kepada Tamrin Tomagola. Menurut mereka, Tamrin yang juga merupakan bagian dari orang Maluku, menjadi orang yang teraniaya dengan sikap jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
"Kejadian yang dilakukan Munarman apa yang dilakukan perbuatan Munarman perbuatan tidak teruji perdebatan tidak berpendidikan," kata ketua FPMM, Ade M Nur Ngudu di anjungan Maluku Utara, TMII, Jakarta, Minggu (30/6).
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan mengawasi proses hukum yang dilakukan polisi. Jika tidak ada respons, mereka mengancam akan bertindak.
"FPMM mendukung penuh. Kami akan mengambil sikap yang akan ditentukan apabila polisi tidak memenuhi sesuai dengan harapan kami yaitu mengenai pidana murni," tambah sekjen FPMM, Conoras.
Acara diskusi Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan tvOne beberapa hari lalu diwarnai insiden. Dalam diskusi dengan tema pembatasan jam operasi tempat hiburan malam, Juru Bicara FPI Munarman menyiram sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola dengan secangkir teh.
Munarman mengaku kesal dengan Thamrin karena sosiolog itu memotong-motong pembicaraannya. "Orang lagi ngomong juga ditunjuk-tunjuk, nggak sopan," tegas Munarman saat dihubungi merdeka.com, Jumat (28/6).
Namun, hingga acara diskusi selesai, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini enggan untuk meminta maaf kepada Thamrin. "Biasa-biasa saja, ngapain saya minta maaf, saya tantang sekalian, saya ladeni," tantang Munarman.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaDia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaIndonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaDua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru
Baca Selengkapnya