Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport ngotot menolak membayar pajak air Rp 2,5 Triliun

Freeport ngotot menolak membayar pajak air Rp 2,5 Triliun Ilustrasi Penghapusan Pajak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Papua menyatakan manajemen PT Freeport Indonesia tetap menolak membayar pajak air permukaan, sesuai nilai dirumuskan dari Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Jumlah pajak air mestinya dibayarkan Freeport sejak 2011 mencapai Rp 2,3 Triliun.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, dalam persidangan sengketa pajak pada Rabu (25/5), PT Freeport ngotot mengacu pada Kontrak Karya (KK) 1991, dan Perda Nomor 5/1990.

Menurut Ridwan, pemanfaatan atau pengambilan air sungai buat pengangkutan tailing sesuai dengan Pasal 3 Perda Nomor 5 Tahun 1990. Yaitu wajib mendapat izin gubernur selaku kepala daerah.

"Sementara itu, terkait penghitungan volume debit air yang digunakan untuk membantu pembuangan tailing, pemanfaatan sungai Aghawagon-Otomona berada di wilayah Blok B KK Tahun 1991 yang berstatus eksplorasi suspensi," kata Ridwan, di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Kamis (2/6).

Menurut Ridwan, karena pemakaian air permukaan sungai Aghawagon-Otomona berada dalam wilayah Kontrak Karya Blok B, maka Freeport mestinya tunduk kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berlaku dari waktu ke waktu.

Sidang sengketa pajak itu merupakan yang kelima kalinya sejak Desember 2015. Sebelumnya Pemprov Papua meminta PT Freeport membayar pajak air permukaan, yakni air digunakan buat membuang limbah konsentrat.

Persidangan berlangsung kurang lebih dua jam itu dihadiri sejumlah pejabat dari Pemprov Papua, dan juga tim Pansus Freeport DPRP.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng

Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng

Begini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya